Kabar24.com,JAKARTA - Kendaraan berwarna hitam yang ditumpangi oleh tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto bersama seorang pengendara dan seorang ajudannya diketahui merupakan milik Hilman Mattauch, seorang jurmalis stasiun TV swatsa.
Hilman juga diketahui sebagi orang yang mengendarai mobil bernomor polisi B 1732 ZLO itu ketika kecelakaan terjadi. Hilman disebut telah membeli mobil tersebut sejak setahun terakhir.
"Dari pengakuan Hilman ya, itu milik dia yang beli setahun lalu, diberi dari Aminudin. Orang Cinere [Depok]," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar R. P. Argo Yuwono, Jumat (16/11/2017).
Kendati telah dibeli sejak setahun lalu, hingga kini belum pernah dilakukan balik nama atas kepemilikan mobil tersebut. Dengan demikian, nama yang terdaftar dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih nama pemilik sebelumnya.
Atas kejadian ini, Hilman pun dikenakan Undang-Undang RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 283 juncto pasal 310. Hilman sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di wilayah Pancoran.