Bisnis.com, JAKARTA – Australia membuka jalan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis akhir tahun ini setelah menggelar pemungutan suara publik yang diikuti sekitar 12,7 juta warga Australia.
Menurut Biro Statistik Australia yang dilansir Reuters, dalam pemungutan suara tersebut, 61,6% dari pemilih mendukung legalisasi pernikahan sesama jenis, sedangkan 38,4% lainnya menentang.
Meskipun tidak bersifat mengikat, hasil pemungutan suara ini akan menjadi bahan pertimbangan parlemen untuk menyusun undang-undang dan mengesahkannya. Jika disahkan, Australia akan menjadi negara ke-26 yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull mengatakan bahwa pemerintahnya akan berusaha untuk mengesahkan undang-undang untuk melegalkan pernikahan sesama jenis pada akhir tahun.
"Warga Australia telah menugaskan kami untuk menyelesaikan ini. Tahun ini, (pernihakan sesama jenis akan dilegalkan) sebelum Natal , Ini menjadi komitmen kami," Turnbull mengatakan, seperti dikutip Reuters.
yang diperkirakan meskipun ada beberapa oposisi vokal di sayap kanan konservatif pemerintah.
Hasil dari pemungutan suara tersebut menandai titik balik untuk hak kaum LGBT di Australia, di mana kegiatan homoseksual sebelumnya dianggap ilegal di beberapa negara bagian sampai tahun 1997.
Meskipun mendapat dukungan, rancangan undang-undang pernikahan sesama jenis yang sebelumnya dirilis pada Senin (13/11) mendapat tentangan kuat, terutama dari kubu oposisi konservatif di parlemen.
Kubu konservatif juga mengusulkan perubahan terhadap RUU tersebut, yang memungkinkan perusahaan menolak layanan seperti pembuatan kue pengantin untuk pernikahan sesama jenis dengan mengajukan keberatan atas dasar agama.
Lyle Shelton, anngota parlemen yang menolak secara blak-blakan RUU tersebut, mengatakan bahwa dia dengan enggan "menerima apapun keputusan secara demokratis".
"Jutaan orang Australia akan selalu percaya kebenaran tentang pernikahan, bahwa itu harus antara pria dan wanita," kata Shelton kepada New York Times.