Bisnis.com, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dan Kepolisian Daerah (Polda) setempat menjamin Sumbar dalam keadaan aman, pasca adanya serangan berupa pembakaran Mapolres Dharmasraya.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit meminta masyarakat tetap tenang, sebab situasi sudah aman dan Polda Sumbar menjamin keadaan aman terkendali. “Meski ada pembakaran Mapolres Dharmasraya itu, kondisi aman dan terkendali. Kami sudah koordinasikan dengan Polda,” katanya, Senin (13/11/2017).
Menurutnya, Polda Sumbar sudah bergerak cepat mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman oleh kelompok tak bertanggungjawab di seluruh wilayah hukum Sumbar. Begitu pula, dengan kondisi di Dharmasraya sudah terkendali, dan pelayanan kepada masyarakat tetap dijalankan seperti biasa.
Dia juga meminta masyarakat untuk terlibat aktif menjaga stabilitas keamanan daerah dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya hal-hal mencurigakan di lingkungan masyarakat.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal mengatakan kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran markas Kepolisian Resort Dharmasraya tersebut, dan terpaksa ditembak mati karena membahayakan petugas.
“Pelakunya dua orang yaitu Eka Fitria [24] dan Enggria Sudarmadi [25], keduanya berasal dari Provinsi Jambi,” katanya.
Adapun, Eka Fitria berasal dari Kabupaten Bungo dan Enggria dari Kabupaten Merangin. Kepolisian, kata Fakhrizal, akan menghubungi keluarga kedua pelaku untuk dimintai keterangan terkait aktivitas keduanya sebelum terlibat aksi.
Terkait penyebab kebakaran, dia belum bisa memastikan dan masih menunggu hasil penyelidikan dan keputusan Labfor untuk mengetahui detail penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan Polres.
“Belum bisa ditentukan, apakah mereka membakar menggunakan bom atau bahan lain,” kata Fakhrizal.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Rudy Yulianto memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan pascainsiden pembakaran gedung Mapolres tersebut.
“Kami sudah konsolidasikan untuk menyiapkan ruangan dan sarana prasarana kantor untuk dapat dilakukan pelayanan sementara.”