Kabar24.com, JAKARTA - Dokter H, pelaku oenembakan atas istrinya sendiri, dokter di klinik Azzahra, Jakarta Timur, merogih kocek hingga Rp45 juta untuk dua pucuk senjata rakitan yang dia bawa dan ditembakkan ke tubuh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut bahwa H mengakui membeli senjata tersebut dari orang yang hingga kini belum dia beberkan namanya.
"Untuk senjata api dia dapat dari orang dan sampai sekarang dia belum menyampaikan orang itu siapa tapi dia membeli dengan harga untuk revolvernya itu Rp25 juta, untuk sejenis FN itu Rp20 juta," kata Argo, Jumat (10/11/2017).
Menurut Argo, senjata ini sudah dipersiapkan H sebelum dia akhirnya berangkat ke klinik sang istri yang sejak Juli lalu telah mengajukan gugatan cerai. Sejak.mengajukan gugatan cerai sang istri ogah bertemu dan berbicara dengannya.
Namun, karena sang istri menolak diajak bicara ketika H telah sampai di klinik, dia pun naik pitam dan mengeluarkan senjata yang dia bawa di tasnya. Istrinya yang ketakutan pun berlari ke ruang administrasi dan mengunci pintu.
"Pelaku ini juga sempat menendang pintu tetapi tidak bisa makanya dia langsung di ruang administrasi, kan ada tempat loket ya intinya dari tempat itulah menghabiskan peluru kepada korban," tambah Argo.
Baca Juga
Akibat enam peluru yang bersarang di tubuh, korban pun tidak tertong dan menghembuskan nafas terakhirnya.
Adapun alasan korban menggugat cerai suaminya adalah cekcok yang kerap terjadi, juga tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan sempat dilaporkan ke polisi tetapi kemudian laporan tersebut dicabut.
"Juni 2017... [kasus] KDRT, pelapor istrinya tapi sudah SP3 karena dicabut oleh pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana.