Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Evaluasi Pelayanan Ibadah Haji : Inilah 7 Poin Perbaikan Untuk Tahun Depan

Kementerian Agama memberikan tujuh catatan penting untuk perbaikan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji pada 2018, menyusul keberhasilannya pada periode tahun ini.
Sejumlah jamaah haji beraktivitas di area Masjid Nabawi, Madinah./Istimewa-Kemenag
Sejumlah jamaah haji beraktivitas di area Masjid Nabawi, Madinah./Istimewa-Kemenag

Kabar24.com, JAKARTA-Kementerian Agama memberikan tujuh catatan penting untuk perbaikan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji pada 2018, menyusul keberhasilannya pada periode tahun ini.

Sekretaris Jendral Kemenang Nur Syam menyampaikan tujuh catatan penting dalam rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1438 H/2017 yang diselenggarakan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, di Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Adapun catatan yang pertama adalah perlunya ketegasan dalam menyikapi jemaah furada (nonkuota) yang menempati maktab Indonesia sehingga mengganggu ketersediaan fasilitas dasar seperti toilet dan air bersih.

“Kita harus berkirim surat komplain, jangan sampai keluguan dan kebaikan jemaah haji kita ditradisikan untuk dimanfaatkan oleh pihak Arab untuk menempatkan jemaah furada di tenda-tenda kita,” katanya, Selasa (7/11/2017).

Menurutnya, catatan kedua ialah menerapkan gelang ber-chip atau GPS pada 2018. Gelang tersebut diperlukan untuk memudahkan pemantauan keberadaan jemaah haji Indonesia. Jika ada yang kesasar atau pisah dari rombongannya, bisa langsung ditemukan.

Selanjutnya, catatan ketiga yakni perlunya bank data penyelenggaraan ibadah haji. Dengan begitu Ditjen PHU dapat menyajikan perbandingan data penyelenggaraan haji antar tahun dalam berbagai perspektif.

Sedangkan catatan keempat adalah menyamakan persepsi terkait istitha'ah (mampu) kesehatan, antara Kementerian Kesehatan dengan Kemenag, terutama yang menyangkut definisi dan ukurannya.

Catatan kelima, pentingnya pendataan jamaah yang gagal berangkat. Pendataan itu penting dilakukan secara cepat agar serapan kuota bisa lebih maksimal. Waktunya jangan 10 hari, tetapi diusahakan bisa 5 hari saja.

Adapun catatan keenam adalah perlunya perencanaan dan penganggaran operasional haji yang tepat.

Catatan ketujuh ialah pentingnya meningkatkan fasilitas standar layanan jemaah haji Indonesia.

Rakernas evaluasi bertema Untuk Penyelenggaraan Haji yang Lebih Baik antara lain dihadiri seluruh Kakanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, Kabid Haji di Kanwil, UPT Asrama haji, pejabat eselon II dan III Ditjen PHU, Dubes RI di Saudi, dan KJRI Jeddah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper