Kabar24.com, JAKARTA—Kalangan Komisi III DPR mendesak pengungkapan dugaan korupsi terkait pembelian lahan RS Sumber Waras agar status hukumnya yang selama ini tidak jelas bisa dituntaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pengungkapan kasus dugaan korupsi RS Sumber waras belum ada kejelasan oleh KPK,” ujar Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'I kepada wartawan, Minggu (5/11). Untuk itu, dia mendesak lembaga antirasuah itu bergerak cepat mengusut kasus tersebut.
Dia menilai sangat wajar jika Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno meminta kepastian status hukum soal skandal pengadaan lahan RS Sumber Waras lantaran sampai saat ini masih bias.
"Jangan lepas tangan begitu, melempem. KPK memiliki tugas supervisi," kata Syafi'i di Jakarta, Minggu (5/11/2017).
Jika kasus besar seoerti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Century bisa diungkap, maka KPK seharusnya mampu merampungkan kasus RS Sumber Waras, ujarnya.
"Ini menunjukkan KPK tidak konsisten dalam menangani kasus korupsi di Indonesia," ujar Syafi’i.
Baca Juga
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR lainnya, Nasir Djamil meminta KPK untuk berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki dugaan penyelewengan pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Dalam catatan saya KPK sulit menemukan dua alat bukti selain OTT. Ini tantangan KPK," kata Nasir.
Dia berharap, lembaga antirasuah tersebut tidak lemah dalam mengusut kasus RS Sumber Waras.
“Bagaimana pun, hingga kini status hukum RS itu belum dibeberkan secara rinci kepada publik,” ujarnya.
Dengan kondisi demikian, ujarnya, ada kesan penanganan kasus RS Sumber Waras berlarut-larut karena diduga menyangkut mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Seolah pimpinan KPK ini pasang badan," ujarnya menambahkan.