Kabar24.com, JAKARTA - Setya Novanto diketahui memiliki keterkaitan erat dengan PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender pengadaan KTP elektronik.
Saat memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017), Setya Novanto menjelaskan bahwa dia memang pernah menjadi komisaris di PT Mondialindo pada 2002. Salah seorang pemegang saham perusahaan tersebut adalah Reza Herwindo, anaknya.
“Salah seorang pemegang saham di perusahaan itu anak saya,” paparnya di hadapan majelis hakim.
Jaksa penuntut umum kemudian membeberkan bahwa Novanto diketahui pernah menjual saham perusahaan tersebut kepada seorang pengusaha bernana Heru Taher yang kemudian menjual kepada seorang pengusaha lain yakni Deniarto. Pengusaha yang terakhir ini kemudian melego sahamnya kepada Deisti Astriani, istri Setya Novanto.
Setya Novanto mengatakan bahwa dia tidak mengetahui bahwa saham perusahaan tersebut kemudian dibeli oleh istrinya. PT Mondialindo diketahui merupakan pemegang saham mayoritas PT Murakabi Sejahtera, peserta tender pengadaan KTP elektronik.
PT Murakabi Sejahtera pernah dikomandoi oleh Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto. Dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto April silam, Irvanto mengaku memimpin konsorsium Murakabi Sejahtera yang merupakan salah satu peserta lelang.
Baca Juga
Dia mengaku PT Murakabi itu diambi alihnya pada 2006 dengan membeli saham dari adik Andi Narogong, Vidi Gunawan yang merupakan teman SMA di Bogor, sehingga Irvanto pun menjabat sebagai manager pengembangan bisnis PT Murakabi Sejahtera pada 2007--2010 dan pada 2010 menjadi direktur.