Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bentuk Densus Tipikor: Polri Butuh Rp2,6 Triliun, Banggar Baru Mau Setujui Rp800 Miliar

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian berencana membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) dengan dana awal mencapai Rp2,6 triliun. Akan tetapi, Badan Anggaran DPR hanya akan menyetujui pengucuran dana awal sebesar Rp800 miliar.
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10)./ANTARA-Wahyu Putro A
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10)./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian berencana membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) dengan dana awal mencapai Rp2,6 triliun. Akan tetapi, Badan Anggaran DPR hanya akan menyetujui pengucuran dana awal sebesar Rp800 miliar.

“Anggaran harus kami ketok dulu. Yang mampu disetujui dari penjelasan kawan-kawan di badan anggaran [banggar] adalah Rp800 miliar dari yang diminta Polri Rp2,6 triliun. Tapi bagaimana rinciannya kami belum tahu itu. Sebab dalam beberapa pertemuan Kapolri mau samakan dengan gaji di KPK dan itu besar bisa Rp20 juta sampai Rp50 juta. Lalu strukturnya  dan kontrolnya bagaimana,” kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan, Selasa (17/10/2017).

Menurut dia, dana tersebut merupakan dana awal tahun pertama sampai tingkat polda. Menurutnya, Polri butuh dana bagi tingkat kepolisian yang lebih bawah agar Densus Tipikor benar-benar siap  terjun ke lapangan.

Dia berharap, pada 2018 Densus Tipikor harus sudah beroperasi. Menurut dia, saat ini jalan kepada pembentukan Densus Tipikor sudah sekitar 70%.

Dia pun menyebut, dari informasi yang diterima pihaknya hal ini sudah disampaikan ke presiden dan secara prinsip pemerintah tidak masalah. 

Dengan hadirnya Densus Tipikor, akan melengkapi tugas KPK karena lembaga antirasuah tersebut menurutnya tidak bisa menjangkau semua kasus korupsi. “Yang penting ada sinergitas antara lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Dia menegaskan, hadirnya Densus merupakan langkah maju bagi Polri dalam menangani perkara korupsi terutama kasus krusial. Pihaknya pun berharap kejaksaan bisa berkoordinasi dengan Pansus.

“Saya berpikir ini harus selesai tahun ini. Jadi polri yakinkan kami atau maksimum bulan 2 atau 3 tahun depan. Kalo bulan 6 tahun depan itu sudah tahun politik. Jadi kalau mau serius tuntas harus cepat diselesaikan,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper