Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Golkar Dukung Penuh Densus Tipikor Polri, Ini Alasannya

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Roem Kono mendukung pembentukan Detasemen Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian/Reuters-Darren Whiteside
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian/Reuters-Darren Whiteside

Kabar24.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Roem Kono mendukung pembentukan Detasemen Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Polri. Menurutnya, itu suatu usaha dari kepolisian untuk bisa mempercepat pemberantasan korupsi.

“Saya kira polisi sudah berpengalaman, punya protap yang jelas, SDM yang hebat. Kami dukung penuh saja supaya percepatan pemberantasan korupsi ini bisa lebih cepat, karena korupsi bukan hanya terjadi di pemerintahan, DPR, tapi hampir rata di masyarakat,” ujarnya di Jakarta pada Selasa (17/10/2017).

Namun, dia mengingatkan kehadiran Densus Tipikor jangan sampai membuat tumpang tindih pemberantasan korupsi antara Polri, Komisi Pemkberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan dalam hal pengambilan kebijakan, keputusan, juga sengketa permasalahan kasus. “Jangan sampai ada kompetisi dan tendensi pelemahan satu lembaga penegak hukum tertentu.”

Di sisi lain, dia pun menilai harus ada aturan main yang jelas bagi pemberantasan korupsi oleh ketiga lembaga tersebut agar tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Dengan demikian, saat seseorang dituduh bertindak korupsi, harus betul-betul dengan fakta yang benar.

“Ini menjadi penting, jangan sampai terjadi seperti sekarang, baru penyelidikan belum kuat bukti, sudah dijadikan tersangka. Apalagi tersangka itu tindak pidana SP3. Akhirnya mengandalkan praperadilan, itu mengakibatkan sesuatu yang tidak baik,” ujarnya.

Dia pun menekankan kehadiran Densus Tipikor bukan untuk mengerdilkan peran KPK atau bahkan menutup lembaga antirasuah itu. Dia menilai saat ini banyak korupsi yang belum terjangkau oleh penanganan KPK.

“Merusak lingkungan hidup. Itu korupsi, masalah Amdal. Pelanggaran yang menguntungkan diri sendiri dan merusak alam itu banyak. Itu belum dijangkau KPK, tapi nanti Densus bisa usut. Penambangan ilegal, itu korupsi karena air dan tanah dalam UUD 1945 itu untuk kesejahteraan rakyat. Banyak hal yang merugikan negara. Menguntungkan diri sendiri,” ujar Roem Kono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper