Kabar24.com, MATARAM -- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengaku kesulitan memenuhi target pembayaran pajak di wilayahnya. Hal tersebut lantaran masih minimnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan-Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Gerung, Saeful Amri mengatakan selain melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, pondok pesantren dan desa-desa yang ada, pihak UPTB-UPPD membuat terobosan yang dinamakan program Pengingat Pajak melalui SMS.
Program ini merupakan Sistem Informasi Elektronik yang akan memberitahukan jatuh tempo kendaraan bermotor agar para pemilik kendaraan tidak lupa membayar pajak setiap tahunnya.
“Dengan menginput nomor handphone, maka secara otomatis pemilik nomor akan diingatkan tujuh hari sebelum jatuh tempo utnuk menghindari denda. Wajib pajak juga bisa cari tahu berapa besaran pajak yang harus dibayarkan,” jelasnya seperti dikutip Bisnis.dom dalam keterangan resmi yang diterima di Mataram, Senin (9/10/2017).
Selain permasalahan tenggat waktu, masyarakat juga kerap menjadikan jarak sebagai alasan untuk menunggak pembayaran pajak. Seperti yang dipaparkan oleh Suma, salah seorang wajib pajak asal Desa Pelangan.
“Jauh, jadi abot (malas). Kalau sudah telat sehari ya sekalian aja telat setahun, sama aja kan,” ujarnya.
Baca Juga
Mengatasi hal itu, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB melalui UPTB-UPPD Gerung menyiapkan Samsat Keliling (Samling). Masyarakat akan difasilitasi dengan dukungan babinkamtibmas yang ada di masing-masing desa.
“Targetnya di seluruh desa. Khusus untuk desa-desa yang jauh seperti di wilayah Kecamatan Sekotong. Di sana, masyarakatnya banyak yang belum bayar pajak. Mungkin jarak yang jauh jadi penyebabnya,” kata Kepala Bappenda NTB Iswandi.