Kabar24.com, PADANG—Seluruh Kabupaten/Kota di Sumatra Barat diminta menerapkan transaksi nontunai untuk semua pembayaran yang bersumber dari APBD paling lambat per 1 Januari 2018. Hal itu ditegaskan guna mempercepat penerapan transaksi nontunai di daerah itu.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan sudah menjadi keharusan bahwa pembayaran dengan menggunakan uang yang bersumber dari anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) melalui skema nontunai.
“Saya tenggat seluruh kabupaten/kota pada 1 Januari 2018 sudah menggunakan transaksi nontunai,” ujar Irwan, Rabu (27/9/2017).
Menurut Irwan, sudah saatnya aparatur sipil negara (ASN) mengubah kebiasaan dari transaksi tunai menjadi nontunai, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, guna menghindari potensi korupsi dan kejahatan sektor keuangan lainnya.
Irwan menyebutkan dengan kemajuan teknologi, mau tidak mau kepala daerah harus ikut bebenah meningkatkan kompetensi pegawainya.
“Memang harus diakui, masih banyak pegawai yang gagap dengan penggunaan teknologi. Tetapi tidak bisa ditunda lagi, harus ada kemauan kepala daerahnya untuk menggunakan nontunai,” terangnya.
Baca Juga
Dia mengungkapkan penggunaan transaksi nontunai menguntungkan dari berbagai sisi, yakni lebih aman, cepat dan mudah. Sekaligus mencegah praktik korupsi dan pungutan liar.
Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyebutkan dirinya mendukung penuh penerapan transaksi nontunai di daerah itu. Bahkan, di Padang sejumlah pembayaran dan pungutan sudah dilakukan dengan cara nontunai.
“Kami sudah terapkan, walau masih ada kendala. Seperti parkir meter, juga pembayaran Trans Padang. Ke depan, sistemnya terus kami perbaiki,” kata Mahyeldi.
Dia memastikan penggunaan transaksi nontunai di lingkungan Pemkot Padang akan dimaksimalkan guna menuju Padang Smartcity, termasuk meningkatkan fasilitas-fasilitas pendukung dan sosialisasi kepada masyarakat.
Bank Indonesia Sumbar menyepakati percepatan implementasi transaksi nontunai di pemerintah daerah dengan seluruh kabupaten/kota se-Sumbar.
Endy Dwi Tjahjono, Kepala BI Sumbar mengatakan pada dasarnya transaksi nontunai untuk memudahkan masyarakat melakukan transaksi di bank menggunakan internet, telepon seluler dan ATM tanpa menggunakan uang cash.
“Keuntungannya selain lebih aman dan praktis, masyarakat tidak perlu ikut antrean untuk pembayaran. Bagi pemda jelas menguntungkan karena uangnya langsung masuk rekening,” ujarnya.
Dia mendorong pemda memaksimalkan pemanfaatan transaksi nontunai dengan manajemen yang baik, sehingga lebih aman dan menguntungkan keuangan daerah.