Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Menyelidiki Dugaan Suap Uber Ke Polisi Indonesia

Aparat keamanan Amerika Serikat tengah menyelidiki perusahaan aplikasi layanan transportasi, Uber karena diduga melanggar Undang-undang antikorupsi dengan menyuap polisi Indonesia.
Taksi Uber/rudebaguette.com
Taksi Uber/rudebaguette.com

Bisnis.com, JAKARTA - Aparat keamanan Amerika Serikat tengah menyelidiki perusahaan aplikasi layanan transportasi, Uber karena diduga melanggar Undang-undang antikorupsi dengan menyuap polisi Indonesia.

Departemen Kehakiman AS dilaporkan menyoroti pembayaran tak lazim yang dilakukan Uber tahun lalu sebagimana dilaporkan Bloomberg yang mewawancarai beberapa sumber.

Pihak kepolisian Indonesia menjelaskan kepada Uber bahwa kantor mereka di Jakarta terletak di wilayah yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk membuka usaha. Sumber Bloomberg mengungkap seorang karyawan Uber kemudian beberapa kali mengirim uang kepada polisi agar Uber dapat terus beroperasi di kantor tersebut.

Transaksi itu muncul dalam laporan pengeluaran dengan menyebut rincian pembayaran kepada aparat.

Belakangan, menurut sumber Bloomberg, Uber memecat karyawan itu. Adapun Alan Jiang, selaku direktur bisnis Uber di Indonesia yang menyetujui laporan pengeluaran itu, cuti dan kemudian mengundurkan diri dari Uber. Jiang menolak berkomentar mengenai kasus ini.

Pihak Uber Indonesia menyatakan "pihak Uber tidak dapat memberikan pernyataan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut" sebagaimana dikutip BBC.com, Rabu (20/9)

Kasus itu lantas diketahui sedikitnya seorang anggota senior divisi hukum Uber. Pada awalnya dia memutuskan tidak melaporkan kasus ini kepada aparat Amerika Serikat. Baru setelah Departemen Kehakiman AS mengonfrontasi Uber mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang TIndak Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act), Uber memaparkan apa yang terjadi di Indonesia.

Sumber kantor berita Reuters mengatakan bahwa laporan yang dibuat Bloomberg benar adanya.

Uber mengaku tengah bekerja sama dengan para penyelidik, namun menolak berkomentar lebih lanjut. Wyn Hornbuckle, juru bicara Departemen Kehakiman AS, menolak berkomentar. Namun, pada Agustus lalu, perusahaan yang berbasis di San Francisco itu mengaku tengah bekerja sama dalam penyelidikan awal Departemen Kehakiman AS mengenai penyuapan pejabat asing.

Penyelidikan aparat AS terhadap Uber tak hanya terbatas di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper