Kabar24.com, MATARAM -- Pihak kepolisian menyatakan banyak hambatan dalam penanganan permasalahan investasi ilegal yang belakangan ini tengah marak.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Budi Hariyanto mengatakan terjadi perubahan pola kejahatan sebagai efek dari masyarakat yang semakin pintar, semakin konsumtif, memiliki jaringan yang luas, dan keinginan untuk cepat kaya.
"Kejahatan yang sedang tren saat ini adalah menghimpun dana masyarakat dan pengelolaanya tanpa ijin atau bisa dikategorikan sebagai investasi ilegal," ujar Budi di Mataram, Senin (19/9/2017).
Beberapa hal yang menghambat kinerja pihak kepolisian antara lain masyarakat yang masih enggan melapor sehingga tidak ada aduan yang masuk. Selain itu, kepolisian masih kesulitan melakukan audit prospek usaha dan bisnis perusahaan.
Budi juga memaparkan, kasus-kasus investasi ilegal banyak dibungkus dalam bentuk kasus keperdataan sehingga sulit untuk ditindak secara pidana.
"Pelaku yang tidak kooperatif seperti menyembunyikan hasil kejahatan juga menjadi salah satu kendala kami di kepolisian dalam menangani kasus investasi ilegal ini," ujar Budi.
Baca Juga
Untuk itu, Budi mengharapkan peran aktif dari masyarakat untuk bisa mencari dan membagikan pemahaman tentang investasi ilegal di lingkungannya.
Pasalnya, cukup banyak kasus investasi ilegal yang terjadi di daerah sebagai efek dari ketidaktahuan masyarakat tentang investasi yang baik dan benar.