Kabar24.com, JAKARTA - Polisi memburu pihak yang memproduksi dan menjadi penyebar lonten hoax yang menyebut Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) akan mengadakan acara yang memuat penyebaran paham komunis di Indonesia.
Pasalnya, pesan berantai yang disebarkan lewat aplikasi pesan instan whatsapp dan media sosial ini, membuat ratusan orang mendatangi LBHI. Tak sampai di sana, sebagian massa yang tidak mengindahkan penjelasan dari pihak polisi bersikukuh masuk ke dalam gedung hingga melakukan aksi anarkis.
"Pasti [akan ditelusuri]. Kami mampu menelusuri itu, " kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Lapangan Tembak Senayan, Senin (18/9/2017).
Akibat aksi anarkis massa, lima orang petugas polisi mengalami luka-luka sementara sejumlah fasilitas umum dan kendaraan anggota Polri juga ikut rusak.
Terkait aksi anarkis ini, Polda Metro Jaya telah mengamankan 22 orang yang masih terus diperiksa. Namun, menurut Setyo pihaknya belum menemukan siapa aktor di balik pembuatan dan penyebaran berita hoax yang membuat masyarakat berkumpul hendak menggeruduk LBHI.
Dalam kesempatan yang berbeda Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menyebut ke-22 orang tersebut akan menjalani pemeriksaan selama 24 jam terhitung sejak diamankan tadi malam.
Baca Juga
“Nanti setelah 24 jam akan disampaikan apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangfka atau tidak,” katanya.