Kabar24.com, JAKARTA - Lima orang polisi dilaporkan mengalami luka-luka akibat aksi anarkis massa yang mengepung kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Minggu (17/9/2017) malam. Aksi itu terjadi akibat massa termakan berita hoax mengenai isu komunisme.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menyampaikan, sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (17/9/2017) sekelompok massa berusaha untuk meringsek masuk ke dalam kantor LBH.
"Namun, saya berada di situ bersama bapak Kapolres, Dandim Jakarta Pusat memberi pemahaman dan pengertian bahwa di kantor LBH tidak ada kegiatan seminar tentang PKI seperti yang disampaikan kelompok massa," katanya, Senin (18/9/2017).
Idham menjelaskan, setelah pihaknya bertemu dengan semua ketua kelompok massa, merekapun paham. Sekitar pukul 24.00 WIB, massa mulai membubarkan diri. Idham juga sempat mengutus Kapolres dan Dandim untuk masuk ke Gedung LBH.
Namun, sejumlah massa lain tetap bersikukuh untuk bisa memasuki gedung LBH dengan cara melakukan tindakan anarkis hingga melukai lima orang petugas.
"Mereka lempari kami dengan botol, batu, sehingga kira-kira jam 01.00WIB kami lakukan upaya persuasif untuk membubarkan mereka. Tapi, karena situasi tidak memungkinkan, akhirnya kita bubarkan melalui water cannon," jelas Idham.
Baca Juga
Atas kejadian ini, pihaknya pun mengamankan 22 orang untuk dilakukan pemeriksaan dan mendalami peran mereka dalam aksi anarkis tersebut. Pasalnya, selain menyebabkan lima anggota kepolisian mengalami luka-luka, mereka juga nerusak sejumlah fasilitas umum dan kendaraan anggota Polri.
Sebelumnya, sebuah pesan berantai tersebar melalui aplikasi pesan instan seperti whatsapp dan media sosial Facebook yang mengatakan bahwa pihak LBH akan mengadakan acara yang memuat penyebaran paham komunis di Indonesia.
Setelah ditelisik, ternyata isi pesan berantai tersebut hanyalah bohong belaka alias hoax.