Bisnis.com, JAKARTA- Peserta tes CPNS yang berbuat curang akan dimasukan ke daftar hitam dan tidak akan diikutsertakan dalam tes serupa.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN)K Bima Wibisana mengatakan di sela proses pemeriksaan anggota tubuh sebelum menuju ruang Computer Assisted Test (CAT) pelaksanaan sesi ke-4 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT Rekrutmen 2017 CPNS Kemenkum dan HAM di MG Setos Hotel, Semarang, Rabu (13/9/2017), seorang peserta didapati menyembunyikan seperangkat alat komunikasi dengan rapi di balik pakaiannya.
"Dengan niat untuk curang demi lulus SKD menggunakan CAT BKN, ia nekad bekerjasama dengan joki melalui alat komunikasi tersebut," paparnya, Sabtu (16/9/2017).
Dia nelanjutkan, dalam hal ini, interogasi selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwajib dan hasil penyelidikan polisi di Polsek Semarang Tengah menyatakan bahwa tidak ada panitia BKN maupun Kemenkumham yang terlibat dalam tindakan peserta tersebut.
Terkait hal tersebut, Bima Wibisana menegaskan bahwa setiap peserta yang melakukan tindak kecurangan harus dicatat dalam database sebagai daftar hitam yang berarti, tidak akan diberi kesempatan kembali untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).