Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD-P 2017: Alokasi Belanja Pemkot Padang Naik Rp123,43 Miliar

Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat mencatatkan alokasi belanja daerah lewat APBD perubahan 2017 mengalami kenaikan sebesar 5,52% atau mencapai Rp123,43 miliar.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PADANG—Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat mencatatkan alokasi belanja daerah lewat APBD perubahan 2017 mengalami kenaikan sebesar 5,52% atau mencapai Rp123,43 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Padang Asnel mengatakan alokasi belanja daerah itu melalui APBD perubahan 2017 naik Rp123,43 miliar dari Rp2,23 triliun menjadi Rp2,35 triliun.

“Dengan peningkatan alokasi belanja daerah ini, setiap OPD harus mampu menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, dan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Kamis (14/9/2017).

Dia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) lebih realistis dalam penggunaan anggaran dan sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan, sehingga prioritas pembangunan Pemkot Padang bisa diselesaikan dengan baik.

Menurutnya, naiknya anggaran diberlakukan untuk belanja langsung dari awalnya sebesar Rp1,14 triliun menjadi sebesar Rp1,27 triliun atau mengalami kenaikan Rp127,29 miliar setara 12,03%.

Sedangkan belanja tidak langsung mengalami penurunan dari Rp1,09 triliun menjadi Rp1,08 triliun atau turun Rp13,86 miliar dengan persentase penurunan 1,27%.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Padang Andri Yulika menuturkan pendapatan dari awalnya ditargetkan Rp2,15 triliun dinaikan menjadi Rp2,20 triliun atau mengalami peningkatan 2,05% sebesar Rp44,22 miliar.

Kemudian, pendapatan asli daerah (PAD) naik dari Rp490,93 miliar menjadi Rp601,35 miliar dengan perubahan 22,49% atau sebesar Rp110,42 miliar.

Sedangkan dana perimbangan dari awalnya Rp1,50 triliun turun menjadi Rp1,42 triliun dengan persentase penurunan 5,34% atau Rp80,46 miliar.

Penurunan itu terjadi akibat adanya pengurangan penyaluran dana alokasi umum sebesar Rp19,67 miliar dan pengalihan dana alokasi umum (DAU) ke Silpa sebesar Rp60,84 miliar.

Selain itu dana bagi hasil dari pajak atau bagi hasil bukan pajak naik 0,06% dari Rp78,10 miliar menjadi RP78,15 miliar yang berasal dari pajak cukai tembakau.

Lalu, pendapatan daerah lainnya yang sah yakni naik dari Rp160,97 miliar menjadi Rp175,28 miliar atau mengalami kenaikan Rp14,31 miliar dari bantuan keuangan yang bersifat khusu dari Pemprov Sumbar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper