Bisnis.com, JAKARTA - Forum 65 selaku penyelenggara diskusi pelurusan sejarah di LBH Jakarta mengecam tindakan polisi yang menghambat kegiatan tersebut.
Bonnie Setiawan, Koordinator Forum 65 mengatakan aksi blokade yang dilakukan polisi Sabtu (16/9/2017), merupakan hal yang tidak masuk akal karena LBH Jakarta sebagai tempat publik, tempat di mana keadilan diadukan dan menjadi terminal bagi para pejuang keadilan adalah sebuah pembungkaman yang secara sistematis dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Sedianya, pagi ini dan besok akan diselenggarakan sebuah seminar Sejarah Pengungkapan Kebenaran 1965/1966. Sebuah forum untuk berdiskusi dan berdialektika untuk mencari sebuah kebenaran sejarah bangsa. Upaya ini dilakukan tidak lain dan tidak bukan untuk terus mendukung Indonesia terus menjadi sebuah bangsa yang besar, yang menghargai setiap sejarah bangsa, mengakui jika memang pernah terjadi kesalahan dalam sejarah masa lalu sekaligus membuka kepada publik bahwa kebenaran sejarah tidak mutlak hanya dimiliki oleh rezim yang pernah berkuasa," katanya.
Dia mengutarakan, dengan dalih tanpa adanya surat pemberitahuan, maka pagi ini, Kapolsek Menteng, Ronald Purba dan beberapa anggotanya melarang para peserta seminar dan beberapa panitia penyelenggara untuk masuk ke gedung LBH Jakarta. Peserta dan panitia sementara tertahan dan duduk berhadapan dengan blokade yang dilakukan polisi.
"Padahal kita ketahui pemberitahuan hanya dibutuhkan jika kegiatan dilangsungkan di muka umum. Sedangkan kegiatan yang dilakukan di LBH Jakarta tidak termasuk di muka umum dan kegiatan ini pun bukanlah kegiatan yang terbuka untuk umum," tambahnya
Maka dengan ini, Forum 65 selaku panitia penyelenggara seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966 menyatakan sebagai berikut :
1. Blokade yang dilakukan oleh polisi adalah upaya sistematis dari kepolisian untuk melakukan pembungkaman pada sekelompok orang yang ingin melaksanakan sebuah studi dan kajian.
2. Blokade yang dilakukan polisi sudah melanggar konstitusi mengenai kebebasan berserikat dan berkumpul. Yang dilakukan panitia seminar adalah tindakan akademis dan tidak melanggar hukum.
3. Mengecam sikap tidak manusiawi Polisi yang membiarkan para lansia duduk dan berdiri di pinggir jalan.
4. Meminta kepada Kapolri Tito Karnivan untuk bertindak tegas dengan melakukan jaminan keamanan demi proses demokrasi tanpa pembungkaman tanpa terkecuali pada siapaoun setiap warga negara Indonesia.