Bisnis.com, PADANG—Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat akan memasang 21 kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV) guna memantau lalu lintas di daerah itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dedi Henidal mengatakan diperlukan pemantauan lewat CCTV untuk memastikan lalu lintas berjalan lancar.
“Pemantauan ini berguna untuk memastikan keselamatan pengendara di jalan,” kata Dedi, Jumat (15/9/2017).
Menurutnya, selama ini banyak ditemukan pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, tidak memakai helm, dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Dia menyebutkan CCTV yang dipasang dilengkapi pengeras suara, guna memberikan sosialisasi mengenai kesadaran berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas kepada masyarakat.
Dedi menilai dengan pemasangan CCTV yang dilengkapi pengeras suara, bisa memantau pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dengan baik.
Baca Juga
Dia mengatakan dalam praktiknya, pengendara yang melanggar seperti melewati batas zebra cross atau kendaraan roda empat yang berhenti di ruang kendaraan roda dua, maka secara otomatis akan diketahui.
“Petugas yang memantau melalui monitor akan langsung menegur si pengendara melalui pengeras suara,” ujarnya.
Dia menyebutkan 21 titik pemasangan CCTV tersebut antara lain di persimpangan Jalan Ahmad Yani, perempatan Adabiah, Alai, Ujung Gurun, Alang Laweh, Gantiang, Simpang Haru, Sawahan, dan Jati.