Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS Ingin Tragedi Rohingya Dibawa ke Mahkamah Internasional

PKS Ingin Tragedi Rohingya Dibawa ke Mahkamah Internasional. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginginkan kasus kemanusiaan etnis Rohingya yang terusir dan mengalami tindak kekerasan di Myanmar dapat diajukan ke Mahkamah Internasional.
Siswa SMP Muhammadiyah 7 Solo mengenakan topeng bergambar Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi (tengah) Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan (kanan) dan Presiden Cina, Xi Jinping (kiri) saat mencalonkan diri dalam pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di sekolah setempat, Solo, Jawa Tengah, Jumat (15/9). Dalam ajang pemilihan ketua osis yang juga digunakan sebagai aksi solidaritas bertajuk Save Rohingya tersebut mereka mereka meminta pimpinan- pimpinan negara di seluruh dunia turut menyelesaika
Siswa SMP Muhammadiyah 7 Solo mengenakan topeng bergambar Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi (tengah) Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan (kanan) dan Presiden Cina, Xi Jinping (kiri) saat mencalonkan diri dalam pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di sekolah setempat, Solo, Jawa Tengah, Jumat (15/9). Dalam ajang pemilihan ketua osis yang juga digunakan sebagai aksi solidaritas bertajuk Save Rohingya tersebut mereka mereka meminta pimpinan- pimpinan negara di seluruh dunia turut menyelesaika

Kabar24.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginginkan kasus kemanusiaan etnis Rohingya yang terusir dan mengalami tindak kekerasan di Myanmar dapat diajukan ke Mahkamah Internasional.

"Selain kasus Rohingya harus dibawa ke Mahkamah Internasional, kami juga ingin menekan Myanmar memberikan status kependudukan resmi bagi etnis Rohingya," kata Direktur Crisis Center for Rohingya (CC4R) PKS Sukamta dalam rilis, Jumat (15/9/2017).

Sukamta yang juga merupakan anggota Komisi I DPR itu juga mengingatkan, bahwa PKS bersama sejumlah ormas Islam bakal menggelar aksi membela etnis Rohingya, Sabtu (16/9/2017), karena pemerintahan Myanmar hingga Kamis (14/9/2017) belum bergeming meski masyarakat internasional mendesaknya untuk menghentikan kekerasan dan pengusiran Rohingya.

Sukamta memperkirakan ada sekitar 150 ribu massa aksi yang ikut berpartisipasi dalam Aksi Bela Rohingya.

Dengan jumlah massya yang relatif besar, ia mengutarakan harapannya agar aksi itu diliput baik media nasional maupun internasional yang menyajikan informasi yang tepat agar dapat menjadi efek domino bagi negara lain.

"PKS dan ormas-ormas Islam akan fokus dengan tuntutan yang kami ajukan, tetapi juga menghargai upaya pemerintah sekarang yang sedang berusaha melalui jalur diplomasi," tutupnya.

PKS Ingin Tragedi Rohingya Dibawa ke Mahkamah Internasional

Selain PKS, ormas-ormas Islam yang turut berpartisipasi antara lain Mathlaul Anwar, Ikadi, Cahaya Islam Mathlaul Anwar, AQL Peduli, Jamiat Kheir, Pemuda DDII, Al - Ittihadiyah, Pemuda PUI, Forsitma, Salimah, Wanita Islam, JPRMI, FPI dan ormas Islam lainnya.

Sebelumnya, PKS menginginkan Asean segera menggelar konferensi tingkat tinggi (KTT) darurat membahas permasalahan kekerasan dan penderitaan etnis Rohingya.

"Kami berharap Pak (Presiden) Jokowi bisa mengambil inisiatif, melakukan hotline kepada seluruh kepala negara di Asean untuk mengajak segera digelar KTT Darurat Asean. Jika perlu, Indonesia bisa bertindak sebagai tuan rumah," kata Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman.

PKS Ingin Tragedi Rohingya Dibawa ke Mahkamah Internasional

Menurut dia, masyarakat dunia hampir hilang kesabaran menunggu aksi nyata dari peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi terkait dengan etnis Rohingya.

Hal tersebut, lanjutnya, mengingat pernyataan Suu Kyi belum lama ini tidak secara jelas menyinggung keselamatan bagi warga Rohingya.

"Hingga hari ini, kami masih mendapatkan kabar bahwa pembakaran rumah-rumah warga Rohingya masih berlangsung, korban jiwa juga masih berjatuhan, ini sangat menyedihkan karena telah berlangsung lebih dari dua pekan dan tidak ada tindakan nyata dari pemerintah Myanmar," kata Sohibul.

Presiden PKS mengapresiasi dan mendukung langkah diplomasi Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Namun, dirinya mengingatkan perlunya ada jangka waktu untuk bisa dievaluasi terkait dengan seberapa jauh tindak kekerasan dapat dihentikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper