Bisnis.com,JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri merilis layanan Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SAPA) yang bisa dibuka melalui Aplikasi ponsel pintar dan melalui jejaring sosial dengan mengunjungi www.sapa.kemendagri.go.id.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Arief M. Edie mengatakan, program SAPA dibuat untuk menampung semua pengaduan terkait pemerintahan dan kependudukan atau yang terkait dengan masalah dalam negeri. Program tersebut menjadi sarana bagi masyarakat dalam melakukan pengaduan terkait dengan jalannya roda pemerintahan baik pusat maupun daerah.
“Program SAPA ini sudah di unduh sebanyak 103.538. Artinya memang banyak orang yang ingin mengadukan masalah-masalah di berbagai daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (13/9/2017).
Arief menjelaskan 80% pengaduan yang masuk sejauh ini umumnya terkait e-KTP seperti e-KTP belum jadi, nomor NIK belum tergistrasi, pembuatan e-KTP masih dipungut bayaran, blanko habis dan lain-lain. “Semua aduan ini kita jawab dan kita cetak untuk dilaporkan ke pak Menteri,” paparnya.
Setiap bulannya, Arief mengatakan bahwa pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi SAPA ini cukup tinggi sekitar 600 sampai 700, belum yang datang langsung atau melalui surat. “Jika terkait dengan teknis tentu kita sampaikan kepada komponen untuk menjawabnya,” ujarnya.
Sementara itu, jika ada pengaduan terkait dengan daerah, pihaknya akan langsung membuat surat ke pemda terkait dengan permasalahan yang diadukan. “Setelah mendapat jawaban dari pemda, kita langsung sampaikan ke pengadu,” paparnya.