Bisnis.com, PADANG — Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat memperkirakan 3.000 hektare lahan pertanian mengalami kerusakan dan puso akibat serangan hama wereng.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syaiful Bahri menyebutkan pemerintah setempat membagikan 25 ton varietas padi tahan hama wereng untuk petani di daerah itu, menyusul serangan hama tersebut.
“Kami bagikan 25 ton benih varietas yang tahan hama wereng, sehingga mampu meningkatkan produktivitas lahan petani,” katanya, Senin (11/9/2017).
Menurutnya, serangan hama wereng cokelat di daerah itu menyebabkan 2.000 hingga 3.000 hektare lahan pertanian terdampak. Adapun dampak puso di daerah itu juga menyebabkan 200 hektare lahan gagal panen.
Syaiful menuturkan perlu adanya penggantian varietas padi yang tahan terhadap hama wereng, sehingga tetap mampu meningkatkan produksi padi.
Dia mengatakan bantuan benih yang diberikan adalah varietas ‘batang piaman’ untuk lahan seluas 1.000 hektare, sebanyak 25 ton.
Serangan hama wereng, menurutnya, terjadi karena proses penanaman padi yang dilakukan tidak serentak di seluruh Padang.
Selain itu, Pemkot Padang juga melakukan perluasan lahan tanam pertanian dengan membuka 20 hektare lahan pertanian baru, akibat alih fungsi lahan yang terjadi.
Dia mengklaim dalam beberapa tahun terakhir 35 hektare dari 7.646 hektare lahan pertandina di Padang beralih fungsi. “Alih fungsi lahan ini salah satunya karena perubahan RTRW yang beralih ke utara. Padahal, bagian utara adalah sentra pertanian,” ujarnya.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan laju pertumbuhan penduduk dan pengembangan perumahan menjadi penyebab terjadinya alih fungsi lahan di daerah itu.
Menurutnya, pemerintah setempat akan melakukan penyempurnaan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) untuk memastikan kawasan pertanian terproteksi dari alih fungsi lahan yang terjadi.
“Di kawasan tertentu akan dirancang bangunan rumah yang memiliki minimal dua lantai agar tidak terlalu banyak lahan yang terpakai,” katanya.
Dia mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan alih fungsi lahan pertanian, sehingga tidak terjadi pengurangan lahan yang signifikan.