Kabar24.com, JAKARTA-Pemerintah Indonesia melakukan evaluasi dan catatan atas penyelenggaraan ibadah haji 2017 yang telah memasuki fase pemulangan jamaah haji ke Indonesia.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan setidaknya ada 10 poin catatan evaluasi atas penyelenggaraan haji 2017 dari hasil rapat evaluasi delegasi Amirul Haj dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Catatan Pertama, adalah perbaikan infrastruktur di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina), tentang perlunya penambahan pasokan daya listrik, serta jumlah tenda dan toilet, khususnya di wilayah Mina.
“Perlu lobby ke pemerintah Saudi agar meningkatkan kapasitas infrastruktur di Mina. Saya berharap Pak Dubes bisa meyakinkan Saudi agar Mina bisa menjadi contoh dunia bahwa umat Islam bisa melaksanakan ibadah dengan baik," katanya, Minggu (10/9/2017).
Adapun catatan Kedua terkait status jemaah haji. Menag dalam situs resmi Kemenag, Minggu (10/9/2017), mengingatkan jangan sampai ada jemaah haji Indonesia yang dideportasi karena memiliki catatan hukum di Saudi.
Sejak awal harus sudah bekerja sama dengan imigrasi Arab Saudi untuk melakukan screening atau semacam clearance bahwa seluruh jemaah haji kita bersih. Sebab Saudi sekarang ketat.
Baca Juga
"Mereka yang pernah melakukan tindakan pelanggaran hukum, sekarang bisa berpotensi ada masalah saat masuk ke Saudi," lanjutnya.
Selanjutnya, catatan Ketiga tentang rencana perubahan sistem sewa hotel di Madinah. Sistem yang segera dipelajari mendalam dari sistem blocking time akan diubah jadi sewa musim.
Catatan Keempat terkait rencana penambahan kuota petugas mengingat kuota petugas haji tahun ini sebanyak 3.500 orang, terbukti belum mampu mengimbangi banyaknya jemaah haji Indonesia sekaramg.
Kelima, yang menjadi catatan evaluasi adalah perlunya ruang rawat khusus di bandara Jeddah dan Madinah untuk menangani jamaah haji yang menghadapi kendala kesehatan.