Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Hakim : KPK-MA Koordinasi Informasi Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dalam menyidik hakim yang terjerat operasi tangkap tangan di Bengkulu.
Mahkamah Agung/Antara-Andika Wahyu
Mahkamah Agung/Antara-Andika Wahyu

Kabar24.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dalam menyidik hakim yang terjerat operasi tangkap tangan di Bengkulu.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan KPK mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dan salah seorang yang terjerat itu berprofesi sebagai hakim.

“Kami berkoordinasi dan mendapatkan dukungan informasi dari MA dalam operasi ini. Hasil operasi rencananya akan disampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di KPK yang dihadiri oleh pimpinan KPK dan MA,” ujarnya, Kamis (7/9/2017).

Hingga berita ini diturunkan, para pihak yang terjaring operasi tengah dalam perjalanan menuju Jakarta dari Bengkulu.

Berdasarkan catatan Bisnis, OTT di Bengkulu Kali ini merupakan operasi ketiga dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, OTT terjadi di Bengkulu, Jumat (9/6/2017) Kasi III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba ditangkap terkait kasus proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera 7, Bengkulu.

Selain Parlin Purba, KPK menetapkan tersangka lainnya Amin Anwar selaku pejabat pembuatan komitmen, dan Murni Suhardi selaku Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo sebagai tersangka. Amin Anwari dan Murni Suhardi diduga memberi suap kepada Parlin Purba terkait pengumpulan data dan bahan keterangan BWS tahun 2015-2016.

OTT lainnya menjerat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Iin Maddari pada Selasa (20/6/2017).

Dalam OTT ini KPK juga menangkap tiga orang lainnya, salah satunya adalah bendahara umum partai politik. Dalam penangkapan ini, KPK menyita satu kardus uang dalam pecahan rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper