Bisnis.com, JAKARTA – PT Mewah Industri terbayangi pailit ketika mayoritas kreditur menolak proposal perdamaian yang disodorkan debitur.
Sejumlah kreditur menilai proposal perdamaian kurang memuaskan. Alhasil, nasib baik belum berpihak ke Mewah Industri (debitur).
Hasil pemungutan suara menyebutkan terdapat 27 kreditur konkuren yang hadir dengan total tagihan Rp203,74 miliar
Adapun 21 kreditur menyetujui proposal perdamaian. Namun, mereka hanya mewakili tagihan Rp98,62 miliar.
Sedangkan 6 kreditur konkuren yang menolak mewakili tagihan lebih besar, Rp105,11 miliar.
Sementara itu, dari sisi kreditur separatis, terdapat dua kreditur yang hadir dengan total tagihan Rp203,28 miliar. Keduanya menolak proposal perdamaian.
Alhasil, syarat diterimanya proposal perdamaian tidak memenuhi Pasal 281 ayat (1) UU No.37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Salah satu pengurus PKPU Eric Prihartono mengatakan pihaknya tidak berwenang menyimpulkan nasib kreditur. Pasalnya pailit atau tidaknya debitur akan diputus oleh majelis pemutus 5 September mendatang.