Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mewacanakan pembentukan dana inovasi sebagai instrumen di tengah minimnya anggaran untuk penelitian di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pengembangan dana ilmu pengetahuan dan pembentukan dana inovasi dibutuhkan.
Dana inovasi tersebut akan melibatkan sektor swasta terutama dalam memobilisasi sumber daya keuangan, untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan yang menghasilkan inovasi. Hal ini otomatis menciptakan kesempatan bagi pemerintah, perguruan tinggi/ lembaga riset, dan industri.
“Tiga pemangku kepentingan utama bisa berkolaborasi dalam mempromosikan inovasi melalui kegiatan penelitian terapan. Ini akan memudahkan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas inovasi yang dibutuhkan oleh industri,” jelas Bambang, Selasa (29/8/2017).
Adapun, pembentukan dana inovasi memiliki beberapa tujuan. Pertama, membantu mengubah aset Indonesia yang ada dengan mempromosikan penciptaan budaya kewirausahaan dan inovasi untuk pertumbuhan ekonomi yang menghasilkan kemakmuran bagi rakyat.
Kedua, memfasilitasi riset inovatif untuk menumbuhkan inovasi, produktivitas, dan daya saing. Ketiga, menggeser pendanaan inovasi ke sektor swasta untuk mempercepat penghiliran dengan menghubungkan hasil-hasil riset inovatif ke industr. Keempat, merangsang dan mendorong proses inovasi secara proaktif, serta membangun sistem dan mekanisme inovasi.