Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI KTP ELEKTRONIK : Akbar Faizal Duga Elza Syarief Beri Keterangan Palsu

Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal menyatakan bahwa pengacara Elza Syarief diduga kuat telah memberi kesaksian palsu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau KTP-el.
Pengacara Elza Syarief berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/4)./Antara-Wahyu Putro A
Pengacara Elza Syarief berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/4)./Antara-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal menyatakan bahwa pengacara Elza Syarief diduga kuat telah memberi kesaksian palsu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau KTP-el.

Menurutnya, kesaksian palsu itu merupakan bagian dari skenario besar kliennya, M. Nazarudin untuk mencoreng nama baik dirinya.

Dalam keterangan resminya, Selasa (29/8/2017), Akbar mengungkapkan kesaksian palsu yang disampaikan Elza di hadapan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengarahkan seolah-olah dirinya melakukan pertemuan dengan Miryam S. Haryani sekaligus menekan Miryam, agar tak memberi kesaksian yang merugikan.

Miryam S. Haryani adalah politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Akbar juga dituding Elza telah mengantarkan uang dengan jumlah tertentu dari Markus Nari kepada Miryam.

Kesaksian tersebut disampaikan Elza saat menjadi saksi Senin (21/8/2017) lalu di Pengadilan Tipikor. Mendengar kesaksian itu, Akbar telah melaporkan Elza ke Bareskrim Polri dengan tuduhan memberi kesaksian palsu.

Sebelumnya, Akbar telah mengajukan somasi kepada  Elza untuk mencabut kesaksiannya itu dalam waktu 3x24 jam. Namun, kesaksian tak digubris Elza, sehingga Akbar mengadukannya ke Bareskrim Polri.

“Kesaksian Saudari Elza Syraief adalah sesuatu yang tidak benar, karena Akbar Faizal tidak pernah melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan. Terlebih Miryam S. Haryani sendiri sebagai pihak yang Elza sebut sebagai pemberi informasi membantah kesaksian Elza di depan persidangan dan bahkan telah mencabut BAP-nya,” tulis Akbar seperti dikutip dari situs resmi DPR.

Kesaksian Elza itu, nilai Akbar, ternyata hanya informasi yang didengar dari orang lain, bukan informasi yang dilihat, didengar, dan dialami sendiri. Dalam hukum acara, kesaksian seperti itu sangat lemah. Elza sendiri, sambung Akbar, ragu-ragu dengan kesaksiannya itu, sehingga sempat merevisinya. Ini fitnah yang sempurna.

“Tindakan Elza ini saya fahami sebagai bagian dari skenario Nazaruddin untuk merusak kehormatan DPR dan orang per orang. Tapi, biarlah hal ini menjadi agenda Akbar Faizal berikutnya dengan Elza. Sebab, Akbar Faizal juga memiliki banyak informasi tentang Elza dalam hubungannya dalam relasi profesional sebagai pengacara dengan Nazaruddin.” 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper