Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah masih mematangkan penguatan kurikulum pendidikan vokasional atau kejuruan sejalan dengan keluarnya beleid pemerintah tentang sekolah menengah kejuruan.
Deputi Koordinator Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono mengatakan, hal tersebut sejalan dengan keluarnya Instruksi Presiden No. 9/2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia.
Perbaikan dan penyelarasan kurikulum vokasi, sambungnya, menjadi bukti keseriusan pemerintah. Penyelarasan tersebut tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan industri serta menjamin adanya relevansi hasil lulusan dengan kebutuhan industri.
“Tugas Kemenko PMK adalah melakukan pematauan dan evaluasi serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang mendapatkan penugasan tersebut," kata Agus, seperti dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Senin (21/8/2017).
Presiden, melalui Instruksi Presiden itu, menginstruksikan kepda 12 Kementerian,1 Lembaga dan 34 Gubernur untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsi dan kewenangan masing-masing dalam merevitaliasi sekolah menengah kejuruan (SMK).
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar jurusan di SMK bisa diatur lagi sesuai dengan perkembangan zaman, seperti terkait teknik ototronik, teknik pengawasan, teknik konstruksi, teknik baja, teknik mekatronika, jurusan animasi, logistik, dan lainnya.