Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Imbau Pemda Gencarkan Penyerapan Anggaran

Kementerian Dalam Negeri terus mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran melalui surat edaran secara periodik.

Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri terus mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran melalui surat edaran secara periodik.

“Kami terus membuat surat edaran kepada pemda provinsi, dan kabupaten/kota untuk mengingatkan penyerapan anggaran,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam siaran pers, Senin (14/8/2017).

Menurutnya, belum optimalnya realisasi penyeralan anggaran disebabkan berbagai hal, salah satunya adalah pihak ketiga yang belum mengambil uangnya.

Tjahjo pun mengatakan peringatan dari Presiden Joko Widodo harus menjadi perhatian para kepala daerah dan pihak Kemendagri, Kementerian Keuangan serta Bappenas.

Semua pihak tersebut harus memegang data masing-masing daerah yang menyimpan uangnya di berbagai bank khususnya bank daerah.

Presiden, kata Tjahjo, sudah mengingatkan mulai Januari atau awal tahun harus dimulai lelang-lelang proyek, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun. Penyerapan anggaran dinilai harus optimal, agar pertumbuhan ekonomi rakyat di daerah bisa bergerak.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut masih ada anggaran Rp220 triliun yang berada di bank-bank daerah. Kepala Negara mengingatkan agar kepala daerah segera menggunakan dana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper