Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri terus mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran melalui surat edaran secara periodik.
“Kami terus membuat surat edaran kepada pemda provinsi, dan kabupaten/kota untuk mengingatkan penyerapan anggaran,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam siaran pers, Senin (14/8/2017).
Menurutnya, belum optimalnya realisasi penyeralan anggaran disebabkan berbagai hal, salah satunya adalah pihak ketiga yang belum mengambil uangnya.
Tjahjo pun mengatakan peringatan dari Presiden Joko Widodo harus menjadi perhatian para kepala daerah dan pihak Kemendagri, Kementerian Keuangan serta Bappenas.
Semua pihak tersebut harus memegang data masing-masing daerah yang menyimpan uangnya di berbagai bank khususnya bank daerah.
Presiden, kata Tjahjo, sudah mengingatkan mulai Januari atau awal tahun harus dimulai lelang-lelang proyek, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun. Penyerapan anggaran dinilai harus optimal, agar pertumbuhan ekonomi rakyat di daerah bisa bergerak.
Baca Juga
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut masih ada anggaran Rp220 triliun yang berada di bank-bank daerah. Kepala Negara mengingatkan agar kepala daerah segera menggunakan dana tersebut.