Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digugat Balik, Begini Tanggapan Matsunaga Manufacturing

Perusahaan alat listrik asal Jepang Matsunaga Manufacturing Co. Ltd menganggap gugatan balik pengusaha lokal Lie Senihian terlalu dibuat-buat.

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan alat listrik asal Jepang Matsunaga Manufacturing Co. Ltd menganggap gugatan balik pengusaha lokal Lie Senihian terlalu dibuat-buat.

Seperti diketahui, Matsunaga Manufacturing (tergugat) memegang merek bernama Matsunaga. Sementara itu, Lie Senihian (penggugat) mempunyai merek bertajuk Promatsunaga. Keduanya sedang bersengketa di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung.

Kuasa hukum Matsunaga Manufacturing Michel Rako menilai gugatan penggugat mengada-ada atau frivolous lawsuit.

Dia menyangkal isi gugatan yang menyatakan sertifikat merek Matsunaga No.515003 milik kliennya telah habis waktu pada 23 September 2002.

Padahal, merek tergugat justru terbit pada 23 September 2012 dan masih berlaku hingga bulan yang sama tahun 2022.

"Pernyataan dari penggugat itu tidak ada dasarnya. Kami akan membawa bukti sertifikat pendaftaran merek ke majelis," katanya, Selasa (8/8/2017).

Selain itu, Michel menilai gugatan baru terlalu terburu-buru. Faktanya, sengketa antara penggugat dan tergugat masih dalam proses pemeriksaan di Mahkamah Agung.

Pasalnya, penggugat mengajukan kasasi atas putusan PN Jakpus 30 Januari lalu. Lagipula, Matsunaga Manufacturing juga telah menyerahkan kontra kasasi untuk merespon memori kasasi Lie Senihian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper