Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menolak anggapan bahwa dukungan mendadak dari Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo kepada Presiden Jokowi pada Pemilu 2019 merupakan barter atas kasus-kasus hukum yang dihadapi Hary.
Usai mengikuti rangkaian rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (2/8/2017), Wiranto mengemukakan dukung-mendukung dan perubahan kebijakan politik di level partai adalah perkembangan yang sangat biasa.
Dia mengatakan, landasan sebuah partai untuk mendukung atau tidak mendukung, bergantung pada penilaian partai kepada pemerintah.
"Itu biasa. Kalau tadinya sebagai partai oposisi tentunya punya penilaian adanya kebijakan yang tidak sesuai dengan keinginan partai, ya boleh. Kalau kemudian sekarang berubah mendukung ya bagus. Bagi pemerintah, ya kita alhamdulillah bahwa kinerja pemerintah dapat diterima oleh partai-partai politik," katanya.
Dia menambahkan memang gerak kinerja banyak bersentuhan dengan parpol di Parlemen, sehingga adanya tambahan dukungan berarti menunjukkan kinerja Pemerintah telah sesuai dengan keinginan parpol.
Wiranto menekankan apabila sebuah parpol mendukung Pemerintah, berarti hal itu memang ada kesesuaian dengan aspirasi masyarakat yang menjadi sumber dari parpol itu sendiri.
Adapun ketika disinggung mengenai kasus yang menimpa HT, Wiranto mengelak. "Jangan tanya saya," katanya.