Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Portal https://sscn.bkn.go.id Bisa Diakses Lagi, Buruan Registrasi Sekarang

Setelah cukup lama menunggu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengaktifkan portal resmi pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di dua lembaga yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Mahkamah Agung, https://sscn.bkn.go.id, beberapa menit lalu, lewat beberapa menit dari jadwal yang ditentukan pukul 10.00 WIB.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Kabar24.com, JAKARTA - Setelah cukup lama menunggu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengaktifkan portal resmi pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di dua lembaga yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Mahkamah Agung, https://sscn.bkn.go.id, beberapa menit lalu, terlewat beberapa menit dari jadwal yang ditentukan pukul 10.00 WIB.

Pendaftaran online ini berlangsung hingga 26 Agustus pukul 23.59 WIB untuk Mahkamah Agung (MA) dan 31 Agustus pukul 23.59 WIB untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Untuk menghindari penumpukan pendaftaran, BKN mengimbay kepada calon pelamar agar tidak semua mendaftar pada tanggal 1 Agustus, tetapi bisa mendaftar di hari-hari berikutnya sampai sebelum batas waktu pendaftaran ditutup.

BKN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kemenkumham dan MA, menyatakan kesiapannya menerima pendaftaran pelamar CPNS selama masa pendaftaran online terhitung 1 Agustus hingga 31 Agustus mendatang.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan secara umum seluruh infrastruktur, aplikasi dan jaringan web Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) sampai sejauh ini sudah dinyatakan siap.

"Kami berharap pelaksanaan registrasi online ini dapat berjalan lancar, on track sesuai yang telah dipersiapkan dan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat karena jarak tidak lagi jadi penghalang untuk melakukan registrasi CPNS," katanya.

Dia mengimbau kepada publik untuk untuk dalam menerima informasi penerimaan CPNS 2017 dan
informasi resmi hanya dikeluarkan oleh website instansi pemerintah berdomain go.id.

"Jangan mempercayai jalur lain dalam penerimaan CPNS 2017 selain dari mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan seleksi yang dikeluarkan oleh pemerintah," katanya.

Pemerintah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di dua lembaga yakni Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM dengan formasi yang tersedia sebanyak 19.210 orang.

Adapun formasi untuk ke-2 lembaga tersebut yakni Kemenkumham 17.962 orang dan MA 1.684 orang. Dari kuota CPNS untuk Kemenkumham sebanyak 17.962 kursi, 14.000 diantaranya untuk jabatan penjaga Lapas atau sipir dan 2.278 analis keimigrasian.

MEKANISME PENDAFTARAN

Untuk memudahkan pelamar dalam melakukan registrasi online, BKN memberikan Alur dan Mekanisme Pendaftaran CPNS Tahun 2017, berikut ini rinciannya:

1. Klik https://sscn.bkn.go.id

2. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui Portal SSCN. Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Pendaftaran.
* Pelamar mengisikan : NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
* Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.
* Pelamar cetak KARTU INFORMASI AKUN SSCN 2017

3. Pelamar Pelamar Login ke portal SSCN menggunakan NIK dan PASSWORD yang telah didaftarkan

4. Pelamar melengkapi biodata
* Pelamar memilih instansi.(Khusus instansi yang menggunakan melampirkan copy KARTU PENDAFTARAN

Aplikasi mandiri/non-SSCN, pelamar akan diarahkan alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi.)
* Pelamar memilih jenis formasi sesuai instansi, selanjutnya mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi.
* Pelamar cetak KARTU PENDAFTARAN SSCN 2017

Pelamar melakukan pemberkasan yang telah didaftarkan. berdasarkan persyaratan pendaftaran masing-masing instansi.
Peserta Wajib: melampirkan copy KARTU PENDAFTARAN SSCN untuk proses verifikasi

5. Tim Verifikator Instansi
*Tim Verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.
*Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi mencetak KARTU PESERTA UJIAN CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN.

Pelamar hanya bisa memilih: 1(satu) formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada 1(satu) instansi dalam 1(satu) periode. Informasi status Pelamar dapat diakses melalui portal https://sscn.bkn.go.id .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper