Kabar24.com, JAKARTA - Wacana Presiden Joko Widodo memanfaatkan Dana Haji untuk mendanai proyek infrastruktur menuai kritikan tajam dari berbagai pihak, salah satunya dari politisi Partai Gerindra yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.
Dalam rangkaian cuitannya di akun Twitter-nya @fadlizon, Fadli Zon menilai rencana tersebut sebagai rencana kebijakan yang tidak tepat dan berisiko tinggi.
"Penggunaan dana haji untuk investasi infrastruktur sangat tidak tepat dan hanya akan menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.
Menurut dia, jika Dana Haji dialokasikan untuk investasi infrastruktur, potensi penyelewengannya akan semakin besar. Faktanya, kata dia, dari 211 kasus korupsi pada tahun 2016, 63 kasus diantaranya adalah kasus korupsi proyek infrastruktur senilai Rp486,5 miliar. "Ini tanda bahwa korupsi di sektor infrastruktur masih sangat masif".
Fadli mengingatkan kepada Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) supaya hati-hati dan melibatkan pemangku kepentingan dalam pengelolaan dana tersebut.
"Saya kira menjadi penting untuk bertanya pendapat para calon jemaah haji karena mereka sebagai pemilik dana," tegasnya.
Berikut ini cuitan lengkap Fadli Zon soal wacana penggunaan Dana Haji untuk proyek infrastruktur tersebut:
- Dlm pelantikan anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH),Presiden Jokowi rncn investasikan dana haji pd proyek infrastruktur.
- Sy menilai rencana pemerintah tersebut sebagai rencana kebijakan yg tidak tepat, berisiko tinggi.
- Penggunaan dana haji untuk investasi infrastruktur sangat tak tepat dan hanya akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
- Tak semua dana publik dapat digunakan serta merta untuk investasi proyek pemerintah. Apalagi ini dana haji.
- Dana umat yg scr khusus dititipkan kpd negara untuk kepentingan ibadah haji mereka. Dana haji diperuntukkan spesifik untuk haji.
- Penggunaan dana haji, pertimbangannya hrs cermat. Selain soal keamanan investasi n keamanan likuiditas, jg pertimbangkan aspek syariah.
- Dlm aspek kesyariahannya jg hrs diperdalam lagi. Sebab, dlm umat Islam trdpt keberagaman pandangan ttg lingkup batasan keuangan syariah.
- Ada yg memandang akadnya harus jelas di awal, tdk bisa langsung pemanfaatan dana yg sudah dititipkan diubah begitu saja di tengah jalan.
- Bhw menaruh dana haji untuk investasi infrastruktur sangat beresiko tinggi adanya penyelewengan dana tsb.
- Jk lihat data lmbg antikorupsi, thn 2016 dari 211 kasus korupsi, 63 kasus adlh kasus korupsi proyek infrastruktur dgn nilai Rp.486,5 M.
- 148 kasus lainnya adlh kasus korupsi non-infrastruktur dgn nilai Rp.404 M. Ini tanda bhw korupsi di sektor infrastruktur masih sgt masif.
- Selain itu, hal tsb mengindikasikan bhw tata kelola pemerintah di bidang infrastruktur masih sangat rawan korupsi dan praktik rente.
- Artinya jika dana haji dialokasikan untuk investasi infrastruktur, potensi penyelewengan dana haji juga akan semakin besar.
- Sy sarankan agar pengelolaan dana haji oleh BPKH melalui pertimbangan cermat, hati2 n melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder).
- Kepercayaan umat yg telah menitipkan dana kpd negara untuk kepentingan haji, hrs dipandang sbg faktor penting yg tak bisa diabaikan.
- Sy kira mnjd penting untuk bertanya pendapat para calon jamaah haji, krn mereka sbg pemilik dana.