Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah organisasi masyarakat dijadwalkan menggelar aksi pada 28 Juli 2017 atau yang diberi nama dengan Aksi 287 untuk menyuarakan pembatalan Perpu No.2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Rencananya, aksi akan dilakukan usai Salat Jumat, mulai dari Masjid Istiqlal dan berjalan kaki ke Gedung Mahkamah Konstitusi.
Pantauan di lapangan, petugas telah menyiapkan beberapa kendaraan taktis di sekitar area Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda. Beberapa personel polisi pun telah berkumpul di pos polisi Jalan merdeka Barat.
Polda Metro Jaya menyiapkan 10.000 personel untuk mengawal serta mengatur lalu lintas di sekitar aksi. Hingga saat ini masih belum terlihat massa di sekitar Patung Kuda. Namun, beberapa sudah terlihat menuju ke Masjid Istiqlal.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan pihak-pihak yang tidak setuju dengan penerbitan Perpu No. 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, untuk menempuh jalur hukum.
Presiden Jokowi menyebutkan saat ini Perpu No. 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan masih dibahas di DPR. Ia menegaskan penerbitan aturan itu dilakukan demi menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.