Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Filantropi Indonesia Dukung Baznas Salurkan Dana Zakat Untuk Pembangunan

Potensi zakat sangat besar untuk mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia mengingat mayoritas warganya beragama Islam.
Suasana forum kajian Philantropy Leaning Forum 18-Merumuskan Fiqih Zakat on SDGs, yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Filantropi Indonesia melibatkan para ahli di bidangnya, di Jakarta, Rabu (26/7/2017)./JIBI
Suasana forum kajian Philantropy Leaning Forum 18-Merumuskan Fiqih Zakat on SDGs, yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Filantropi Indonesia melibatkan para ahli di bidangnya, di Jakarta, Rabu (26/7/2017)./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Potensi zakat sangat besar untuk mendukung program Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia mengingat mayoritas warganya beragama Islam.

Sekretaris Badan Pengurus Filantropi Indonesia, Suzanty Sitorus, mengatakan tingkat kesadaran berzakat yang cukup tinggi di Indonesia potensinya diperkirakan mencapai Rp200 triliun,

“Potensi zakat Indonesia juga cukup besar, diperkirakan Rp200 triliun, meski realisasi penggalangannya secara terorganisir baru mencapai Rp5 triliun per tahun,” katanya, Rabu (26/7/2017).

Dia menyampaikan hal itu dalam acara Philanthropy Learning Forum 18-Merumuskan Fiqih Zakat on SDGs, yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Filantropi Indonesia melibatkan para ahli di bidangnya.

Suzanty menyatakan terkait potensi zakat yang cukup besar, pemerintah mendirikan lembaga nonstruktural bernama Baznas yang diberikan wewenang untuk melakukan pengelolan zakat secara nasional.

Selain itu, pemerintah juga mendorong dan memfasilitasi keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan zakat melalui Lembaga Amil Zakat (Lazis) yang dibentuk oleh masyarakat tersebut.

Menurutnya, zakat dan SDGs akan dapat bersenergi karena keduanya memiliki tujuan yang sama, apalagi pemerintah dan ulama juga juga mendukung pendayagunaan zakat untuk menyukseskan pencapaian SDGs.

“Hal ini tergambar dari salah satu fatwa Majelis Ulama Indoensia  yang menyatakan bahwa harta zakat, infaq, sedekah, dan wakaf dapat didayagunakan untuk pembangunan sarana air bersih dan sanitasi, sebagai salah satu tujuan SDGs,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper