Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fadli Zon : Prabowo-AHY Mungkin Saja di Pilpres 2019

Isu Pilpres 2019 semakin kencang berembus setelah Partai Gerindra mamastikan akan mengajukan sang Ketua Umum Prabowo Subianto untuk maju pada pesta demokrasi yang kurang dari dua tahun lagi.
Prabowo Subianto/Antara
Prabowo Subianto/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Isu Pilpres 2019 semakin kencang berembus setelah Partai Gerindra mamastikan akan mengajukan sang Ketua Umum Prabowo Subianto untuk maju pada pesta demokrasi yang kurang dari dua tahun lagi.

Partai Gerindra kabarnya tengah mengupayakan Prabowo Subianto berduet dengan calon dari Demokrat. Nama dari Demokrat yang santer bakal disandingkan dengan Prabowo adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Agus pada Februari lalu ikut memperebutkan kursi gubenur DKI Jakarta meski harus tersingkir di babak kedua yang dimenangkan oleh Anies Baswedan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut peluang duet Prabowo-AHY masih terbuka.

"Ya semua kemungkinan itu masih terbuka. Baik dengan PKS dan PAN dan bersama-sama, berempat atau bahkan nanti lebih besar mendukungnya. Saya kira ini masih suasana dan situasinya sangat tergantung pada perkembangan ke depan di MK," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Rabu (26/7).

Soal kriteria cawapres, Fadli menuturkan, yang terpenting sosok tersebut harus bisa melengkapi dan bekerjasama dengan Prabowo selain diteirma dengan baik oleh masyarakat.

"Ya mestinya komplimenter, kemudian bekerjasama dan secara partai pendukung ada ekseptabilitas yang kuat," ujarnya.

Sementara itu, terkait wacana duet antara Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada Pilpres 2019, Fadli Zon tidak membantahnya, namun menyebutkan hal itu belum final.

"Ya nanti kita lihat saja. Kan masih jauh ya pilpres masih jauh lagi. Dalam waktu dua tahun masih banyak perubahan, kita belum tentu dalam konfigurasi ini bertahan sampai pada tahun 2019," katanya.

Salah satu faktor yang akan mempengaruhi konfigurasi politik menjelang pilpres yakni hasil uji materi dari UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, jika MK menganulir penerapan ambang batas pencalonan presiden 20 persen di UU Pemilu, maka kemungkinan bakal memunculkan banyak calon.

"Keputusan MK akan menentukan konfigurasi ke depan. Kalau MK menolak PT ya tentu akan banyak lagi calon. Kalau tidak ya tentu semakin terbatas," terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper