Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Noor Sidharta Resmi Jadi Sekjen LPSK

Noor Sidharta resmi dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Aula Gedung LPSK, Jakarta, Jumat (21/7/2017). Noor Sidharta menjadi sekjen pertama kali dalam sejarah LPSK sejak berdiri tahun 2008 lalu.
Noor Sidharta/youtube
Noor Sidharta/youtube

Bisnis.com,JAKARTA - Noor Sidharta resmi dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Aula Gedung LPSK, Jakarta, Jumat (21/7/2017). Noor Sidharta menjadi sekjen pertama kali dalam sejarah LPSK sejak berdiri pada 2008 lalu.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, LPSK sudah resmi memiliki sekjen. Kehadiran Sekjen LPSK diharapkan dapat membawa terobosan baru, khususnya dalam pengelolaan anggaran, serta mendukung penuh kebutuhan tugas-tugas LPSK, seperti dalam hal ketersediaan sumber daya manusia, anggaran dan juga fasilitas-fasilitas lainnya. “Posisi Sekjen LPSK menjadi sangat strategis,” ujar Semendawai.

Dia menuturkan, selama ini, layanan LPSK terbilang belum ekspansif karena permohonan perlindungan yang masuk cukup tinggi, sementara anggaran sangat terbatas. Kondisi demikian menyebabkan tidak semua permohonan perlindungan bisa diakomodir. “Dengan dukungan Sekretariat Jenderal yang dipimpin seorang sekjen, diharapkan LPSK bisa menjadi lebih besar dan menjangkau semua masyarakat di daerah,” kata dia.

Sekjen LPSK Noor Sidharta mengakui, pascaresmi dilantik, sejumlah tugas sudah menanti, antara lain membentuk satuan kerja. Sebab, selama ini, LPSK masih tergabung dalam satker Kementerian Sekretariat Negara. “Ini penting meski terlihat sederhana. Kalau mandiri, kita bisa menentukan kebutuhan sendiri, peruntukkannya berapa dan pertanggunggjawaban sendiri,” tutur Noor yang sebelumnya berkarir di Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, menurut dia, tugas lain yang harus segera dilaksanakan yaitu membentuk struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Dengan SOTK akan mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi LPSK ke depan. Mengingat beban pekerjaan yang cukup besar itu, Noor berharap bisa mendapatkan dukungan dari banyak pihak, termasuk dari internal LPSK sendiri. “Ke depan dengan anggaran sendiri, diharapkan kita bisa tingkatkan layanan LPSK,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper