Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pansus Pelindo II Sambangi KPK

Panitia khusus hak angket PT Pelabuhan Indonesia II menyambangi Gedung KPK, Senin (17/7/2017). Ketua Pansus, Rieke Dyah Pitaloka mengatakan kedatangan pihaknya bertujuan untuk memberikan laporan audit investigatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit tersebut dilakukan atas permintaan pansus.
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka didampingi Ketua Umum SPJICT saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (28/5/2017)./Bisnis.com-Akhmad Mabrori
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka didampingi Ketua Umum SPJICT saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (28/5/2017)./Bisnis.com-Akhmad Mabrori

Kabar24.com, JAKARTA -- Panitia khusus (pansus) hak angket PT Pelabuhan Indonesia II menyambangi Gedung KPK, Senin (17/7/2017).

Ketua Pansus, Rieke Dyah Pitaloka mengatakan kedatangan pihaknya bertujuan untuk memberikan laporan audit investigatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit tersebut dilakukan atas permintaan pansus.

“Jadi audit investigatif BPK atas permintaan pansus mencakup 4 hal yaitu tentang perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal atau JICT dan Terminal Peti Kemas Koja, kemudian proyek di Kalibaru, serta global bon senilai Rp20,8 triliun,” ujarnya.

Dia melanjutkan, BPK telah mengeluarkan audit investigatif tahap pertama. Hasilnya, lembaga audit negara itu menemukan indikasi berbagai pelanggaran terhadap hukum Indonesia yang kemudian potensi kerugiannya mencapai Rp4,08 triliun dan hasil audit tersebut diterukan oleh pihaknya kepada KPK agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pada kesempatan itu pihaknya juga akan mempertanyakan mengenai penyidikan terhadap dugaan korupsi pemberian konainer crane dengan tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino yang telah berjalan 19 bulan.

“Kami akan komunikasikan dengan pimpinan KPK apa iya dia statusnya sebagai tersangka terus setelah sekian lama,” tambahnya.

Kedatangan Pansus Pelindo II tersebut diiringi dengan aksi demonstrasi yang digelar Serikat Pekerja Jakata International Container Terminal (JICT) yang menuntut KPK untuk melanjutkan proses hukum terhadap R.J. Lino yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper