Kabar24.com, JAKARTA – Badan Restorasi Gambut (BRG) bakal menggelar nota kesepahaman dengan Kalimantan Barat dalam percepatan restorasi gambut, dalam waktu dekat ini.
Dari keterangan pers diterima Bisnis, Kalimantan Barat termasuk 7 provinsi lainnya yang memiliki sejumlah kawasan gambut untuk direstorasi dari berbagai aspek seperti koordinasi dan perencanaan restorasi ekosistem gambut, pemetaan kesatuan hidrologis gambut.
Selanjutnya, pengataan ulang pengelolaan areal gambut terbakar, pelaksanaan sosilaisasi dan edukasi restorasi gabut, pelaksanaan supervisi dalam konstruksi, operasi dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konsesi.
Baca Juga
“Dalam waktu dekat BRG akan menjalin nota kesepahaman dengan 6 provinsi lain selain Kalbar yakni, Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua. Sementara provinsi lain bersama kami sudah bekerjasama adalah Sumatra Selatan,” kata Nazir, Jumat (7/7/2017).
Dia mengatakan, BRG RI ditunjuk oleh Presiden RI untuk merestorasi gambut di 7 provinsi tersebut hingga 2020 sehingga perlu dukungan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Aspek utama lain dalam merestorasi gambut seperti penelitian dan pengembangan secara terus menerus untuk keperluan tata kelola kawasan hidrologis gambut dan pengembangan kawasan hutan bernilai konservasi tinggi untuk mendukung perubahan iklim.