Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Janji Jadi Nelayan Budidaya, Eks Penangkap Lobster Bakar Pocongan

Komitmen masyarakat eks penangkap bibit lobster untuk beralih profesi menjadi nelayan budidaya diikuti dengan pemusnahan ribuan 'pocongan' atau alat penangkap benih lobster.

Kabar24.com, MATARAM -- Komitmen masyarakat eks penangkap bibit lobster untuk beralih profesi menjadi nelayan budidaya diikuti dengan pemusnahan ribuan 'pocongan' atau alat penangkap benih lobster.

Pemusnahan ini diikuti oleh eks penangkap bibit lobster dari Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Lombok Timur.

Kawasan Teluk Bumbang di Lombok Tengah merupakan sentra tangkapan benih lobster di Lombok. Setidaknya lebih dari 1.000 lubang KJA yang isinya 'pocongan'. Artinya bisa puluhan ribu benih lobster tiap hari yang tertangkap dan diperjualbelikan secara ilegal dari kawasan ini.

Padahal ada empat kawasan sentral benih lobster lain di Lombok yakni Teluk Awang, Teluk Grupuk, Teluk Ekas dan Teluk Sepi

Panjang Jumadi, salah satu eks penangkap benih lobster mengatakan, dengan pemusnahan 'pocongan' ini merupakan salah satu bentuk kesadaran masyarakat untuk tidak lagi mengambil benih lobster.

“Saya rasa ini bentuk kesadaran kami masyarakat, bahwa apa yang dilakukan saat ini keliru dan merupakan tindakan yang tidak bertanggngjawab. Oleh karena itu, kami sepakat untuk beralih ke usaha budidaya ikan," ujar Panjang di Teluk Bumbang, Lombok Tengah, Senin (19/6/2017).

Menurutnya, dengan usaha nangkap benih ini ekonomi masyarakat sangat berkembang.

Namun, dengan adanya pengertian dan edukasi yang diberikan oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui dinas terkait, masyarakat setempat menjadi paham akan bahaya penangkapan bibit lobster tersebut.

Hal sama juga diakui, eks penangkap lobster lainnya Rambu. Dia mengatakan bahwa penangkapan benih lobster secara besar-besaran lambat laun telah menurunkan jumlah stok yang ada di alam. Dirinya justru termasuk yang paling awal menyadari hal tersebut, sehingga kami bentuk kelompok untuk melakukan usaha budidaya ikan kerapu dan bawal bintang.

“Atas dukungan dari BPBL Lombok saat ini usaha budidaya yang kami lakukan berkembang dengan baik dengan hasil yang memuaskan," ujarnya.

Sekretaris Jenderal KKP Rifky Effendi Hardijanto menyatakan apresiasi atas kesadaran masyarakat eks penangkap benih lobster untuk menghentikan kegiatannya. Menurutnya, ini menandakan masyarakat mulai memahami pentingnya pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan secara bertanggungjawab dan berkelanjutan.

"Setidaknya 4 juta ekor benih lobster per tahun keluar dari NTB dengan tujuan utama ke Vietnam dengan nilai ekonomi yang sangat besar. Fenomena eksportasi benih lobster ini justru menguntungkan negara lain, sementara Indonesia tidak bisa merasakan nilai tambah apa-apa. Disisi lain, penjualan lobster dalam bentuk benih sebenarnya memberikan keuntungan yang minim, dibandingkan penjualan ukuran konsumsi," tegas Rifky.

Pemusnahan alat tangkap benih ini juga disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky Effendy, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto, Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin, Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, dan aparat terkait lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper