Bisnis.com, BRUSSELS — Komisi antimonopoli Uni Eropa menyelidiki Nike, Universal Studio dan Sanrio—pemilik Hello Kitty. Mereka diduga memblokir penjualan lintas negara dengan melarang secara ilegal pengecer daring tertentu untuk menjual produknya.
Komisi Uni Eropa mengumumkan penyelidikan pada Rabu (14/6), tanpa menjabarkan perincian praktik penjualan yang dilarang.
Komisi persaingan usaha Uni Eropa sepanjang tahun ini melakukan penyelidikan untuk memantau praktik usaha yang dilakukan pelaku e-commerce yang mencapai 1.900 perusahaan.
Penyelidikan ini juga merupakan bagian dari strategi mendorong peningkatan perdagangan melalui jalur daring.
Dalam penyelidikannya, Komisi menemukan beberapa perusahaan mengizinkan produk mereka dijual secara daring hanya oleh segelintir distributor yang dipilih. Sementara itu, keleluasaan tidak didapatkan oleh distributor lain, dengan cara mengatur harga hingga memblokir penjual daring tertentu.
Dari tiga merek yang diawasi, hanya Nike yang sudah memberikan keterangan. Perusahaan aparel asal Amerika Serikat ini mengatakan akan terbuka dan bekerja sama dengan komisi antimonopoli Uni Eropa.
Baca Juga
“Kami [Nike] menyadari penyelidikan ini, dan akan terus bekerja sama dengan pihak yang berwenang,” tutur perwakilan perusahaan, seperti dilansir Reuters.
Diketahui, Nike sebagai pemegang lisensi merchandise klub-klub sepak bola Eropa, seperti Barcelona, Manchester City. Sementara itu, Sanrio merupakan pemegang merek Hello Kitty, yang memiliki varian produk, mulai dari alat tulis hingga pakaian.
Reuters
Komisioner European Commission Margrethe Vestager mengatakan pihaknya akan memeriksa perizinan penjualan dan distribusi ketiga perusahaan ini. “Apakah ketiga perusahaan ini dapat membatasi akses konsumen, dan menyepakati kesepakatan di pasar tunggal,” katanya.
Sejauh ini, penyelidikan baru akan mencakup isu menyoal perusahaan e-commerce, har penjualan hingga distribusi offline. Penyelidikan ini merupakan inisiatif European Commision, dan bukan berasal dari keluhan konsumen.
Februari lalu, komisi antimonopoli Uni Eropa juga telah membuka tiga investigasi penjualan daring di sektor video game, hotel dan peralatan elektronik.
Sementara itu, pada pekan lalu Komisi juga telah mengumumkan sebuah penyelidikan terhadap perusahaan pakaian Amerika Serikat, Guess. Perusahaan tersebut menghadapi ancaman denda hingga 10% dari total pemasukan global, jika memang mereka diputus bersalah karena melanggar peraturan antimonopoli Uni Eropa. (Reuters)