Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ILO Luncurkan Buku Kompilasi Kasus Hukum PRT Indonesia

Organisasi Perburuhan International (ILO) dan JALA PRT akan melansir buku kolaboratif bertajuk Kompilasi Penanganan Kasus-Kasus PRT dan PRTA Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA—Organisasi Perburuhan International (ILO) dan JALA PRT akan melansir buku kolaboratif bertajuk Kompilasi Penanganan Kasus-Kasus PRT dan PRTA Indonesia.

Kompilasi tersebut akan diluncurkan dan dikaji pada Jumat (16/6/2017), bersamaan dengan peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak dan Hari PRT Internasional yang masing-masing jatuh pada 12 Juni dan 16 Juni.

Diterbitkan untuk pertama kalinya, publikasi ini mendokumentasikan dan menganalisis 24 kasus PRT yang dibagi kedalam tiga jenis kasus; ketenagakerjaan (15 kasus), kriminalisasi (4 kasus), dan kriminal (5 kasus). Kasus-kasus tersebut melibatkan baik PRT dewasa maupun anak-anak.

Kasus ketenagakerjaan yang diulas dalam buku ini meliputi pemutusan hubungan kerja yang tidak adil seperti akibat sakit, kehamilan, ketiadaan kontrak kerja, serta pemutusan kerja tanpa pesangon dan jaminan sosial.

Adapun, kasus-kasus kriminalisasinya mencakup tuduhan palsu dan penganiayaan, serta kasus-kasus kriminal seperti PRT sebagai korban perdagangan manusia dan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga.

Seluruh kasus tersebut telah ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, dengan dukungan dari ILO melalui Proyek Mempromosikan Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga (PROMOTE).

Proyek tersebut didanai oleh Departemen Perburuhan Amerika Serikat (USDOL) dengan tujuan untuk mempromosikan kelayakan kerja bagi PRT dan penghapusan PRTA secara signifikan.

“PRT memiliki hak hukum yang sama di tempat kerja, sebagaimana pekerja profesional lainnya. Karenanya, peluncuran dan penerbitan buku ini menjadi penting dalam memenuhi kebutuhan hukum para PRT dan memastikan hak mereka sebagai pekerja,” kata Direktur ILO Indonesia Michiko Miyamoto, Selasa (13/6/2017).

Selain peluncuran, publikasi akan dibedah dan dibahas secara interaktif sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kasus-kasus yang melibatkan PRT dan PRTA serta untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih baik serta akses yang lebih besar terhadap keadilan bagi PRT.

Para penanggap dan pengkaji tersebut mencakup para perwakilan dari LBH APIK, LBH Jakarta, Polda Metro Jaya, serta serikat pekerja PRT dan penggiat perempuan.

“Meski PRT memiliki peran penting, mereka masih tidak diakui sebagai pekerja dan hubungan kerjanya pun belum diatur di peraturan ketenagakerjaan nasional serta peraturan lainnya yang melemahkan perlindungan kerja mereka. Karenanya kami sangat membutuhkan undang-undang khusus mengenai PRT guna memberikan perlindungan hukum yang lebih baik dan menghindari perlakuan buruk dan semena-mena terhadap PRT,” imbuh Koordinator Nasional JALA PRT, Lita Anggraini.

Sekadar catatan, PRT mewakili kelompok pekerja perempuan terbesar yang bekerja di dalam rumah tangga baik di negara mereka sendiri maupun di luar negeri. Saat ini, ILO memperkirakan terdapat sekitar 2,6 juta PRT di Indonesia, sekitar 110.000 di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper