Kabar24.com, MATARAM -- Dinas Perhubungan Provinsi NTB mendukung transportasi online yang masuk ke NTB. Hanya saja, transportasi tersebut harus sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan NTB Bayu Windya mengatakan pihaknya akan mendukung transportasi online tersebut sebagai bentuk layanan kepada masyarakat.
Hanya saja, saat ini transportasi umum online yang diakui pemerintah hanya kendaraan roda empat.
"Sekarang kan yang pakai online baru Bluebird, yang lain yang belum pakai saya harapkan juga bisa pakai. Ini kan bentuk pelayanan juga kepada masyarakat," ujar Bayu saat dihubungi Bisnis.com di Mataram, Senin (12/6/2017).
Bayu juga menegaskan akan terus memantau kondisi kelayakan kendaraan transportasi online tersebut. Menurutnya, transportasi online pun harus menyiapkan standar keselamatan dan kelayakan yang sama dengan angkutan umum konvensional lainnya.
Selain itu, saat ini transportasi online diharap mampu menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat akan transportasi umum dengan harga murah, akses mudah, dan didukung dengan layanan yang baik.
Baca Juga
Menurut catatan Bisnis, beberapa daerah sudah mulai mengatur dan membentuk kebijakan terkait berkembangnya transportasi online di beberapa daerah. Sebagai contoh Bali dan Kalimatan Utara yang sudah menentukan tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk angkutan online tersebut.