Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Dalami Peran Aktif Auditor BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus kemungkinan peran audit Badan Pemeriksa Keuangan dalam mendekati pihak auditee dalam kasus pemberian suap dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Auditor BPK Ali Sadli (kanan) dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Sabtu (27/5)./Antara-Sigid Kurniawan
Auditor BPK Ali Sadli (kanan) dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Sabtu (27/5)./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus kemungkinan peran audit Badan Pemeriksa Keuangan dalam mendekati pihak auditee dalam kasus pemberian suap dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan bahwa sejauh ini lembaga tersebut telah memeriksa 18 orang saksi untuk mendalami tentang dua hal yakni adanya relasi antara pihak Kementerian Desa PDTT dan Auditor BPK.

“Selain itu kami juga mendalami ada atau tidak pengaruh atau ada modus lain dari auditor untuk mendekati auditee. Kami juga lakukan pendalaman pertemuan terkait perkara ini mulai dari internal Kemendes, lalu dengan auditor BPK,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rochmadi Sapto Giri, Ali Sadli, Sugito, dan Jarot Budi Prabowo diciduk penyidik KPK pada Jumat (29/5/2017) dalam rangkaian operasi tangkap tangan.

Sugito dan Jarot diduga melakukan penyuapan dengan harapan laporan keuangan Kementerian Desa PDTT bisa memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pada Maret 2017, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Dalam kesempatan itu, Sugito, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Des diduga melakukan pendekatan dengan pihak auditor BPK untuk mendapatkan status WTP.

Kedua belah pihak kemudian menyepakati uang komitmen yang harus diserahkan kepada pihak auditor sebesar Rp240 juta. Diduga, pada awal Mei tahun ini, uang sejumlah Rp200 juta telah diserahkan kepada Rohmadi Sapto, auditor utama (eselon I) BPK.

Adapun, sisa uang Rp40 juta kemudian diserahkan pada Jumat (26/5/2017) oleh Jarot Budi Prabowo seorang pejabat eselon III Kemendes PDTT kepada Rohmadi dan Ali Sadli (auditor) di kantor BPK, daerah Gatot Subroto, Jakarta pukul 15.00 WIB.

Saat itulah penyidik KPK langsung meringkus ketiganya beserta tiga orang lainnya yakni RS, sekretaris Rohmadi, Sapto seorang petugas keamanan BPK dan seorang sopir dari Jarot Budi Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper