Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, Buni Yani Disidang di Pengadilan Negeri Bandung

Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transksi Elektronik (ITE) dengan tersangka Buni Yani pada Selasa besok (13/6/2017).
Tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian terkait unggahan video Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani seusai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11)./Antara-Puspa Perwitasari
Tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian terkait unggahan video Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani seusai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11)./Antara-Puspa Perwitasari

Kabar24.com, BANDUNG -- Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transksi Elektronik (ITE) dengan tersangka Buni Yani pada Selasa besok (13/6/2017).

"Betul. Besok sidang di ruang satu Pengadilan Negeri Bandung," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Klas 1A Bandung Wasdi Permana saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (12/6/2017).

Wasdi mengatakan, ada lima orang hakim yang disiapkan untuk sidang tersebut yakni M. Sapto, M. Razzad, Tardi, Judjianto Hadi Laksana, dan I Dewa Gede Suarditha.

"Sidang akan diketuai oleh M. Sapto," kata Wasdi.

Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat berencana menggelar aksi dukungan kepada Buni Yani di halaman PN Bandung. Mereka mendesak agar kasus Buni Yani dihentikan. Pasalnya, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) sudah menjadi terpidana dalam kasus penistaan agama.

"Nanti kita akan berorasi di halaman PN Bandung, juga ada orang yang menghadiri persidangan. Kita akan dukung, beri support kepada Buni Yani. Berharap agar kasusnya tidak lagi diteruskan, karena Ahok sudah terbukti menista Islam," ujar Ketua API Jabar.

Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Reny Marthaliana membenarkan bahwa massa dari API Jabar akan hadir dalam persidangan tersebut. Namun, ia masih menanti surat pemberitahuan mengenai berapa jumlah massa yang akan hadir.

"Ya, akan ada pengerahan massa. Tetapi belum tahu pastinya berapa jumlahnya. pihak API baru mengantar pemberitahuannya ke Polrestabes," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper