Kabar24.com, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa bersih seharusnya lembaga itu tidak perlu risih bila dipanggil ke DPR.
Menurut Masinton, sikap Ketua KPK Agus Rahardjo yang meminta Presiden Jokowi mengambil sikap atas dibentuknya Pansus Angket KPK merupakan sikap yang berlebihan.
"Ya kalau bersih ngapain risih, kalau jujur ngapain takut. Hadapi saja angket ini, Rahardjo lebay minta bantu Presiden," kata politisi PDIPerjuangan itu di Gedung DPR, Senin (12/6/2017).
Anggota Pansus Angket KPK tersebut menegaskan bahwa DPR telah berkomitmen untuk anti korupsi. Dengan demikian, semua pihak seharusnya tidak perlu khawatir dengan kinerja Pansus Angket KPK, ujar Masinton.
"Memangnya komitmen kita bukan pada pemberantasan korupsi? Gila aja, memang KPK saja yang tidak korup, kita juga anti korup," ujar Masinton.
Senada dengan Masinton, Wakil Ketua Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi mengingatkan bahwa Pansus Angket KPK tidak lain untuk menguatkan kinerja lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga
Politisi NasDem tersebut mengatakan Pansus Angket KPK tidak akan membuat persoalan selama kinerja KPK sudah sesuai prosedur. Bagaimana pun juga kerja KPK tidak boleh sampai menyalahgunakan wewenang (abuse of power), ujar Taufiqulhadi.
Terkait permintaan KPK agar Presiden Jokowi bersikap, lebih jauh dia mengatakan bahwa karena proses angket berlangsung transparan di depan publik maka mendorong presiden untuk intervensi merupakan sikap tidak bertanggung jawab.
“Itu sama ingin merusak hubungan antara eksekutif dan legislatif," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap agar Presiden Joko Widodo ikut menolak keberadaan Pansus Angket KPK.
"Paling tidak, Presiden Jokowi sama seperti suara KPK (menolak Pansus angket KPK)," kata Agus di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, belum lama itu.