Kabar24.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan kembali mengimbau agar pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang saat ini sedang berada di Arab Saudi untuk segera pulang dan menghadapi kasus hukumnya, khususnya jika memang dirinya merasa tidak bersalah.
Iriawan mengatakan, jika memang benar, ketidakbersalahan Rizieq bisa dibuktikan di depan hukum melalui bukti-bukti yang mereka miliki.
"Sudahlah, pulang, hadapi, kok takut banget sih, ada apa sih? Kenapa kok sulit banget, hadapi kalau enggak salah, kan nanti sidangnya nanti ada yang menyidangkan," kata Iriawan, Kamis (8/6/2017).
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan agar pihak mana pun tidak melakukan aksi kekerasan atau melontarkan ancaman terkait kasus ini karena Indonesia merupakan negara hukum, apalagi sampai ada ujaran terkait pertumpahan darah. Dia juga meminta agar masyarakat tidak perlu merasa takut dengan isu-isu demikian.
"Buat apa? Jangan, malu. Orang pidananya ada, jangan ya, malu... Udahlah, enggak usah mengerahkan massa. Sampai kapan pun peristiwa ini ada. Mau ditekan dengan massa segala macam juga, ini kan peristiwa perorangan ngapain mesti beberapa komponen masyarakat sampai mau ke bandara, enggak usah. Bangun negara ini, mari kita sama-sama mensejahterakan rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, menyampaikan keberatannya terkait penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pesan berisi konten pornografi beberapa waktu laku.
Baca Juga
Menurutnya, bukti yang dimiliki polisi sumir dan isi pesan yang juga digunakan sebagai bukti merupakan produk fake chat alias percakapan palsu.
Sugito juga menyampaikan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti untuk menyanggah pernyataan polisi dan menunjukkan bahwa pesan tersebut adalah palsu atau bukan dikirimkan oleh Rizieq dan isinya hanyalah fitnah.
"Kami sudah menyiapkan semua. [Akan diajukan] pada momentum yang tepat," katanya keopda Bisnis.com beberapa waktu lalu tanpa menjelaskan lebih jauh mengenai bukti dan momentum tepat yang dimaksud.