Kabar24.com, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya kembali mengidentifikasi dua orang yang diduga melakukan tindak pemukulan terhadap PMA, 15, korban persekusi di Cipinang Muara, Jakarta Timur, 28 Mei lalu.
Identifikasi kedua orang ini didapatkan setelah pihak penyidik mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Ketua RW setempat setelah dilakukan pemeriksaan tambahan.
“ Kemarin juga kita sudah mendapatkan dua nama tersangka, artinya yang melakukan pemukulan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono, Rabu (7/6/2017).
Salah satu pelaku berinisial S saat ini masih buron. Polisi pun sudah memasukkannya ke dalam DPO. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam penyelidikan sebab polisi belum mendapatkan identitas lengkap.
Kedua orang ini, menurut Argo, diketahui turut melakukan pemukulan di bagian kepala PMA.
Sejauh ini, polisi belum menemukan pelaku yang disebut melakukan pemukulan di bagian perut Mario saat akan digelandang ke tempat RW setempat.
Baca Juga
Sementara itu, ketua RW yang sempat dimintai keterangannya hingga saat ini masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini.
Pemukulan di bagian kepala PMA oleh dua orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Am dan M, seperti terlihat pada video yang sempat viral, berlangsung di rumah ketua RW setempat.
Dalam viideo tersebut, korban disebut mendapatkan intimidasi dan sempat mendapatkan kekerasan fisik berupa pemukulan.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sembilan orang terkait kasus ini.