Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERSEKUSI MEDSOS: Setelah Fatwa Medsos, MUI Pertimbangkan Terbitkan Fatwa Persekusi

Majelis Ulama Indonesia tengah mempertimbangkan penerbitan fatwa tentang persekusi yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap pengguna media sosial yang kini tengah marak di Indonesia.
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin/Antara
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Persekusi dan hiruk pikuk di media sosial sedang menjadi perbincangan hangat di Indonesia.

Setelah menerbitkan fatwa tentang medsos, Majelis Ulama Indonesia tengah mempertimbangkan penerbitan fatwa tentang persekusi yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap pengguna media sosial yang kini tengah marak di Indonesia.

Ketua MUI KH Ma’ruf Amin menegaskan Indonesia harus terbebas dari aksi persekusi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tertentu. Menurutnya, aksi persekusi tersebut dapat membuat Indonesia terpecah-belah.

“Ya, kita lihat nanti. Sekarang ini (fatwa) medsos dulu. Kita akan pertimbangkan tentang persekusi,” ujar KH Ma’ruf Amin saat dijumpai di Jakarta kemarin, Senin (5/6/2017).

Dia juga mengimbau agar kelompok masyarakat tertentu tidak main hakim sendiri terhadap seseorang yang melakukan pelanggaran.

Menurutnya, jika ada pelanggaran yang dilakukan seseorang, maka hal itu harus diserahkan kepada aparat penegak hukum dan diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

“Hal ini harus diserahkan kepada yang berwajib dan prosesnya tentu harus transparan dan adil, karena menurut agama itu tidak boleh main hakim sendiri. Kita sebagai orang Islam itu harus patuh melakukan kesepakatan itu,” ujarnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper