Kabar24.com, JAKARTA -- Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus percakapan berisi konten pornografi selama kurang lebih 1x24 jam, Firza Husein akhirnya diizinkan pulang oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
Keputusan untuk tidak menahan Firza diambil atas dasar subjektivitas penyidik dengan pertimbangan kondisi kesehatannya.
"Tersangka Firza tidak ditahan. Alasan subjektivitas penyidik adalah alasan kesehatan," jelas Kabid humas Polda Metro Jaya, Rabu (17/5/2017).
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/5/2017) polisi memutuskan untuk kembali memeriksa Firza sebagai tersangka.
Menurut pengacaranya, Azis Yanuar, selama menjalani pemeriksaan, kesehatan Firza sempat terganggu seperti meningkatnya kadar kolesterol.
Disamping sikap kooperatif, Azis membenarkan bahwa kesehatan Firza nenjadi salah satu alasan polisi untuk tidak menahan kliennya.
Selama pemeriksaan, Firza diberi sekitar 35 pertanyaan. Pemeriksaan Firza sendiri, menurut Azis selesai sekitar pukul 21.00 WIB.